Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum PNS Lembata Ditahan Karena Bunuh Ayahnya

Penyidik Polres Lembata resmi menahan Dion Wadoe, putera sulung almarhum Aloysius Laurens Wadoe, korban pembunuhan di awal bulan Juni 2013.

zoom-in Oknum PNS Lembata Ditahan Karena Bunuh Ayahnya
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang Feliks Janggu

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Penyidik Polres Lembata resmi menahan Dion Wadoe, putera sulung almarhum Aloysius Laurens Wadoe, yang meninggal dunia akibat dibunuh, awal Juni 2013 lalu.

Laurens, dibunuh di kebunnya di bilangan Walakeam, Lewoleba.

Dion yang adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan bekerja di Kantor Bappeda Lembata,  itu ditahan polisi bersama empat tersangka lain, yakni Vinsen Wadoe, Marsel Welan, Arifin Maran dan Nani Ruing.

Penahanan terhadap Dion dilakukan, Jumat (6/9/2013) dini hari, pukul 01.00 wita. Sedangkan istrinya belum cukup bukti untuk ditahan.

Kapolres Lembata Ajun Komisaris Besar Marthen Johannis, mengatakan polisi terus mengembangkan penyidikan dan  mohon dukungan masyarakat Lembata agar pengungkapan kasus kematian mantan kadis itu berjalan lancar.

"Saya tidak usah menjelaskan panjang tentang penahanan Dion. Bahwa kami tahan karena sudah cukup bukti. Sedangkan istrinya belum cukup alat bukti," tandas Jery.

Berita Rekomendasi

Dion dan istrinya beberapa waktu lalu ditangkap, tetapi karena belum cukup bukti mereka dilepaskan, meski status keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan berkas keempat tersangka terdahulu,  yakni Vinsen Wadoe, Marsel Welang, Arifin Maran dan Nani Ruing telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lewoleba.

Berkas keempat tersangka itu dipisah menjadi dua berkas. Satu berkas khusus untuk tersangka Vinsen Wadoe yang adalah adik kandung korban. Dan, berkas lain untuk tiga tersangka lain, Marsel Welan, Arifin Maran dan Nani Ruing.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas