Pembuat Senjata Rakitan Imannya Harus Tebal
Kawasan Cipacing, Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sentra pembuatan senapan angin
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM-Kawasan Cipacing, Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sentra pembuatan senapan angin, kini jadi sorotan.
Polisi mencurigai, senjata api rakitan yang dipakai oleh kelompok teroris dan pelaku kejahatan, berasal dari lokasi itu. Ikuti penrlusuran Tribunnews di kawasan itu.
Jalan Cipacing-Cileunyi ke arah Kota Garut, Jawa Barat, terdapat belasan kios yang menjual senapan angin dalam berbagai bentuk. Di sebuah sudut jalan terdapat sebuah patung remaja laki-laki mengenakan pakaian adat Sunda tengah membidikan senjata laras panjangnya.
Warga Cipacing yang dikenal piawai membuat senapan angin sebenarnya belajar membuat barang tersebut dari tetangga desanya, Cikeruh, Kecamatan Jatinangor. Warga Cikeruh mulai membuat senapan pada medio 1960-an, namun saat ini justru Cipacing lebih terkenal.
Ketua Koperasi Bina Karya, Idih Sunaedi, mengakui para pengrajin di Cikeruh dan Cipacing sebenarnya punya kemampuan membuat senjata api rakitan.
"Seandainya senjata api rakitan tidak dilarang pemerintah, mungkin warga Cikeruh memproduksi senjata api, karena memang untungnya lebih besar. Pengrajin senjata api itu harus punya iman yang tebal," ujarnya.
Begitu pula menurut putra pemilik Charlie Sport, penjual sekaligus produsen senapan angin, Pepen Hermasyah (29). Ia mengaku pernah didatangi orang yang memesan senapan kaliber di atas 4,5 milimeter. Namun Pepen menolak permintaan itu karena tahu persis risiko yang bakal dialaminya.
Kejadian itu berlangsung di awal 2013, seorang laki-laki minta untuk dibuatkan laras berukuran 6 milimeter. Orang itu bersikukuh laras yang digunakan untuk mainan anak-anak.
"Mainan anak-anak tidak mungkin sebesar itu. Pasti hendak dibuat macam-macam, sehingga saya tolak. Tapi setiap tahun ada saja orang yang datang untuk meminta dibuatkan senapan laras di atas 6 milimeter," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.