Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengumuman CPNS Nunukan Bisa Diakses Malam Ini

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan pada 2 hingga 28 September mengumumkan penerimaan calon

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

"Sesederhana mungkin. Artinya sesuai dengan peraturan yang ada tentang proses penerimaan CPNS. Intinya kita akan membuat persyaratan pelamaran itu sederhana," ujarnya.

Merujuk pada Peraturan Kepala BKN, administrasi pelamar tidak terlalu banyak. "Cukup lamaran, foto copy ijazah, pas foto. Itu nanti kita coba. Yang jelas kita akan buat sederhana," ujarnya.

Pelaksanaan tes dilaksanakan dengan menggunakan lembar jawaban komputer (LJK). Ada dua tes yang harus dijalani yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).

"Ini semua menggunakan LJK," ujarnya.

Meskipun melalui formasi umum ini peserta yang dinyatakan lulus didasarkan pada ranking tertinggi, namun untuk penentuan TKD dan TKB tetap menggunakan passing grade.

"Ada batas kelulusan, itu ada prosentasenya. Cuma itu harus dipadukan, TKD dan TKB harus memenuhi persyaratan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas