Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jangan Percaya Calo CPNS

Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, Senin (9/9/2013) secara resmi menyampaikan pengumuman pengadaan Calon

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jangan Percaya Calo CPNS
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Sejumlah warga, Senin (9/9/2013) memperhatikan pengumuman pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Formasi Umum tahun 2013, yang terpasang di papan pengumuman Kantor BKDD Nunukan. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, Senin (9/9/2013) secara resmi menyampaikan pengumuman pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Formasi Umum tahun 2013. Bahkan pengumuman tersebut sudah bisa diakses melalui website www.bkdd-nunukan.com sejak Minggu (8/9/2013) malam.

Kepala BKDD Nunukan Haji Syaparuddin mengatakan, biasanya setelah pengumuman penerimaan CPNS, ada sejumlah orang yang akan menawarkan jasa sebagai calo, dengan mengiming-imingi pelamar bisa lulus dengan imbalan membayar sejumlah uang senilai tertentu.

"Perlu disampaikan kepada masyarakat, tidak usah percaya calo. Prosedur penerimaan CPNS ini sudah jelas dan dilakukan secara transparan. Dijamin tidak bisa calo menentukan kelulusan. Kalau ada yang menawarkan menjanjikan untuk lulus dengan imbalan tertentu, itu tidak ada," ujarnya.

Ia mengatakan, jika ada oknum termasuk pegawai BKDD Nunukan yang menawarkan jasa seperti itu, agar segera melaporkan kepada Polisi. Syaparuddin mengatakan, tidak ada celah untuk berbuat curang pada penerimaan CPNS kali ini. Ia menjamin soal ujian tidak akan bocor, karena sejak dari Samarinda soal tersebut sudah dikawal pihak kepolisian.

"Nanti kita jemput di Tarakan. Sampai di Nunukan dititip di Kantor Polisi, sehingga bisa dipastikan soal tidak akan bocor," ujar Syaparuddin di ruang kerjanya, Senin (9/9/2013) didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Kedudukan Hukum BKDD Nunukan, Hasruni.

Pihaknya juga sudah mengantisipasi kemungkinan adanya peserta yang menggunakan joki saat pelaksanaan tes. Nantinya panitia akan mencocokkan foto yang terdapat pada kartu ujian peserta. Selain itu nomor ujian yang tercantum di lembar jawaban komputer (LJK) akan dicocokkan dengan nomor ujian yang terdapat pada kartu peserta.

Berita Rekomendasi

Setelah pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD) pada 3 November mendatang, LJK akan dikirimkan kembali ke Samarinda. Dengan pengawalan yang ketat, ia memastikan tidak ada perusakan atau penggantian LJK peserta dengan maksud menguntungkan peserta tertentu.

"Setiap ujian ada berita acara. Di situ disebutkan berapa sisa LJK. Jadi kalau ada yang diganti, pasti ketahuan," ujarnya.

Dipastikan pula, proses pemeriksaan LJK akan dilakukan secara transparan di Samarinda. Masyarakat, melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) misalnya bisa menyaksikan langsung proses pemeriksaan yang ditampilkan melalui layar lebar.

"Nanti nilai TKD yang keluarkan dari pusat," ujarnya.

Mereka yang dinyatakan lolos batas kelulusan atau passing grade TKD, berhak mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB) pada 27 November hingga 3 Desember 2013.

"Soalnya digandakan di provinsi, namun soalnya dibuat dari masing-masing instansi. Misalnya tenaga kesehatan, soalnya dari Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Hasil TKB akan dikirimkan kembali ke Samarinda untuk dilakukan proses pemeriksaan secara transparan.

"Kemudian nanti nilai TKB akan dikeluarkan provinsi," ujarnya.

Mereka yang mendapatkan skor tertinggi akan mengisi formasi yang tersedia. "Kita harapkan yang lulus didasarkan pada ranking," ujarnya.

Syaparuddin juga meminta peserta tak meragukan pelaksanaan seleksi CPNSD di Nunukan. Sebab, pelaksanaannya diawasi banyak pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tahun ini, Kabupaten Nunukan mendapatkan jatah 142 formasi CPNSD. Dua tahun sebelumnya, dilakukan moratorium penerimaan CPNSD di Kabupaten Nunukan. Formasi yang tersedia itu masing-masing 64 formasi dengan kebutuhan tenaga guru SD 16 formasi, guru SMP 18 formasi, guru SMA 18 formasi, guru SMK 10 formasi dan guru SLB 1 formasi. Di bidang tenaga kesehatan 40 formasi sementara bidang tenaga teknis 34 formasi. Untuk bidang khusus penyandang cacat 2 formasi dan pelatih olahraga 2 formasi.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas