Terima Ancaman dari Pihak Kampus, Sejumlah Mahasiswa Unsoed Minta Perlindungan ke LPSK
sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman(Unsoed) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO – Menerima intimidasi dari pihak kampus karena mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN) terkait kasus uang kuliah tunggal,sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Kami sudah konsultasi dengan LPSK agar kami bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” kata Anggota Aliansi Mahasiswa Unsoed Angkatan 2012, Saefurrahman Nawawi, Kamis(12/9/2013).
Menurut dia, setelah melakukan konsultasi, mereka akan mengajukan permohonan ke LPSK agar bisa dilindungi.
“Kami punya bukti rekaman dan kesaksian mahasiwa yang diintimidasi,” katanya.
Ia mengatakan, Aliansi sudah mengantongi sejumlah bukti adanya intimidasi. Selain diancam dikeluarkan dari kampus, sejumlah mahasiswa juga diancam untuk dicabut beasiswanya.
Sementara itu, Pembantu Rektor I Unsoed, Mas Yedi Sumaryadi mengatakan, Unsoed tidak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa penggugat.
“Kemarin itu mereka diundang karena ada penawaran dari majelis hakim agar melakukan perdamaian,” katanya.
Menurut dia, hubungan antara rektorat dengan mahasiswa seperti anak dengan bapak. Sehingga jika ada permasalahan sebaiknya diselesaikan secara damai.
Mas Yedi menambahkan, undangan rektorat memang sengaja dilakukan melalui telepon karena untuk menghemat kertas dan waktu.
“Sekarang kan zaman teknologi, kalau kami menelpon mahasiswa dan orang tua bukan berarti itu bentuk intimidasi,” kata dia menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.