Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendapatan Pemprop NTT Raib Setengah Miliar

BPK) RI Perwakilan NTT mengendus dugaan penyalahgunaan pendapatan pada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Kondisi tersebut, demikian BPK, mengakibatkan penerimaan daerah sebesar Rp 544.840.000,00 belum diterima kas daerah. Selain itu,  membuka peluang terjadinya penyalahgunaan pendapatan daerah dari belanja akomodasi/penginapan diklat.

Menurut BPK, kondisi tersebut disebabkan kesengajaan pengelola asrama pada Dinas Sosial, Dinas PPO dan Dinas Pertanian dan Perkebunan yang tidak menyetorkan seluruh penerimaan ke kas daerah.

Untuk itu BPK merekomendasikan Gubernur NTT agar memerintahkan pengguna anggaran  memberi sanksi sesuai ketentuan kepada pengelola asrama pada Dinas Sosial, Dinas PPO dan Dinas Pertanian dan Perkebunan yang tidak menyetorkan seluruh penerimaan ke kas daerah. BPK juga merekomendasikan selisih pendapatan sebesar Rp Rp 544.840.000 itu ke kas daerah. *

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas