Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polres Subang Musnahkan 160 Kilogram Ganja

Polres Subang memusnahkan barang bukti ganja yang diamankan dari sejumlah tersangka yang kedapatan memiliki

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polres Subang memusnahkan barang bukti ganja yang diamankan dari sejumlah tersangka yang kedapatan memiliki barang haram tersebut.

Ganja-ganja yang disimpan di delapan drum berwarna biru tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Subang, Kamis
(19/9/2013).

"Beratnya 160 kg. Itu yang kami sita dari sejumlah tersangka," kata Kapolres Subang AKBP Chiko Ardwiatto
didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Wachyudi di sela acara.

Pemusnahan ini juga akan disaksikan langsung Kejari Subang Diding Kurniawan, Kepala Pengadilan Negeri Subang Sigid
Triono serta Kepala Dinkes Subang Budi Subiantoro.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas