Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPUD SBD Tinjau Ulang Keputusan Penetapan Bupati Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berniat meninjau kembali keputusannya

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in KPUD SBD Tinjau Ulang Keputusan Penetapan Bupati Terpilih
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM,TAMBOLAKA -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) berniat meninjau kembali keputusannya menetapkan perolehan suara pasangan calon serta penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih SBD periode 2013-2018.

Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya bukti baru tentang perolehan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati SBD hasil Pemilukada SBD, 5 Agustus 2013.

"Ada kemungkinan untuk ditinjau kembali. Kami sedang melihat regulasi yang pas. Kami akan gelar rapat pleno lagi. Saya sudah konsultasi dengan KPU NTT. Saya juga akan ke Jakarta untuk konsultasi dengan KPU Pusat," kata Ketua KPU SBD, Yohanes Bili Kii

Menurutnya, jika KPU SBD menerima surat dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati SBD, dr. Kornelius Kodi Mete-Drs. Daud Lende Umbu Moto (KONco OLE ATE)  disertai lampirannya, maka KPU SBD akan memrosesnya. "Kalau ada surat dari KONco OLE ATE disertai dengan lampirannya, maka kami akan proses," katanya.

Lampiran yang dimaksud Bili Kii, yakni bukti baru perolehan suara pasangan calon Bupati-Wakil Bupati SBD hasil penghitungan ulang surat suara yang dilakukan Polres Sumba Barat.

Sebelumnya diberitakan, KPUD SBD dalam rapat pleno tanggal 10 Agustus, menetapkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati SBD, Markus Dairo Talu, SH-Drs. Dara Tanggu Kaha (MDT-DT) meraih 81.543 (47,62 persen), KONco OLE ATE 79.498 suara (46,43 persen) dan pasangan Jacob Malo Bulu, B.Sc-John Mila Mesa Geli, SE, MM (Paket Manis) 10.179 suara (5,94 persen).

Karena mendulang suara terbanyak, dalam rapat pleno itu, KPUD SBD menetapkan MDT-DT sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih SBD periode 2013-2018.

Berita Rekomendasi

Keputusan KPU SBD digugat KONco OLE ATE di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 29 Agustus, MK memutuskan perkara perselisihan hasil Pemilukada SBD. MK menolak semua permohonan KONco OLE ATE selaku pemohon. MK menguatkan keputusan KPUD SBD.

Tanggal 12 September, Polres Sumba Barat membuka 144 kotak suara dan menghitung ulang surat suara Pemilukada SBD, khususnya dua kecamatan bermasalah, yakni Kecamatan Wewewa Tengah dan Kecamatan Wewewa Barat. Upaya ini untuk kepentingan penyidikan tindak pidana pemilukada. Polisi menetapkan 18 orang tersangka, lima diantarannya adalah anggota KPUD SBD.

Kotak suara dimaksud sebelumnya dibawa ke Jakarta namun tidak jadi dibuka oleh MK. MK beralasan 144 kotak suara terlambat tiba. MK meminta kotak suara tiba tanggal 26 Agustus, namun baru terealisasi tanggal 27 Agustus malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Dari hasil penghitungan ulang yang dilakukan polisi selama Kamis-Minggu (12-15/9/2013), diketahui ada perbedaan data perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati SBD. 

Versi penghitungan ulang untuk Kecamatan Wewewa Tengah, pasangan paket Manis mendulang 1.068 suara, KONco OLE ATE meraih 3.856 suara, sedangkan Paket MDT-DT 11.454 suara.

Sementara versi hasil rapat pleno KPUD SBD tanggal 10 Agustus, Paket Manis 565 suara, KONco OLE ATE meraih 3.339 suara dan MDT-DT mendulang 22.892 suara.

Terjadi perbedaan suara yang sangat menyolok pada Paket MDT-DT versi penghitungan ulang dengan versi rapat pleno KPUD SBD. Selisihnya 11.437 suara (diperoleh dari 22.454 - 11.454). Sedangkan perolehan suara pasangan calon di Kecamatan Wewewa Barat, menurut versi penghitungan ulang, Paket Manis meraih 640 suara, KONco OLE ATE  3.270 suara dan MDT-DT 21.368 suara.

Data ini juga berbeda dengan hasil pleno KPUD SBD, dimana Paket Manis 563 suara, KONco OLE ATE  2.941 suara dan MDT-DT mendulang 23.373 suara.  Suara MDT-DT versi penghitungan ulang dan versi rapat pleno KPU SBD selisiih 1.735 suara

"Terjadi perbedaan data hasil pleno KPUD SBD dengan data penghitungan ulang oleh penyidik di dua kecamatan (Wewewa Tengah dan Wewewa Barat). Setelah dijumlahkan, ada penambahan 13.172 suara (11.437 + 1.735, Red) untuk Paket MDT-DT," kata Ketua KPUD SBD, Yohanes Bili Kii pada sesi akhir acara penghitungan ulang surat suara di Aula Polres Sumba Barat, Minggu (15/9/2013) pagi.

Jika tanpa penggelembungan suara maka yang mendulang suara terbanyak (berdasarkan formulir C1 KWK dan C2 plano di semua TPS) adalah KONco OLE ATE.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas