Propam Sita 27 Senjata Api Polisi
Kasus bentrok antara warga dan polisi di Bongkudai Utara, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (12/9/2013) ditangani Tim
Editor:
Dewi Agustina
Rekson Watung, warga Desa Bongkudai Utara yang berusaha tenangkan massa malah tewas pada peristiwa di desa yang berbatasan dengan Kabupatan Minahasa Selatan (Minsel) itu.
Kejadian tersebut bermula saat Polres Bolaang Mongondowo (Bolmong) menurunkan 100 personel untuk melakukan penangkapan dan penahanan tersangka serta barang bukti sepeda motor curian di daerah Bongkudai dan sekitarnya. Personel Polres Bolmong juga dibantu anggota Brigade Mobil (Brimob) Inuai.
Pasukan dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan berangkat ke Bongkudai sekitar pukul 11.00 Wita. Sasaran pertama adalah tersangka Gren, warga Bongkudai. Namun Gren tidak ada di tempat. Polisi hanya mendapatkan barang bukti sepeda motor Vixion. Polisi kemudian mengadakan pengembangan. Pasukan dibagi dua yakni ke Bongkudai dan ke Insil. Di Insil, polisi berhasil menangkap Ebong dan Ateng serta sejumlah sepeda motor hasil curian.
Saat pulang, pasukan dari Insil diadang warga saat akan memasuki Desa Guaan di perbatasan Minsel dengan Boltim. Warga merasa kecewa karena penyitaan sepeda motor dilakukan secara paksa. Apalagi sepeda motor itu mereka gunakan untuk mengangkut hasil produksi pertanian setiap hari. Warga sempat memblokir jalan dengan batu dan membakar ban mobil.
Bentrokan tak terelakkan. Polisi yang sempat terdesak ke arah wilayah Minsel menyerang balik warga dengan peluru karet serta melepaskan gas air mata. Puluhan warga terkena tembakan termasuk korban Rekson Watung yang meninggal
dunia tak jauh dari lokasi bentrokan dengan polisi.
Menurut Hisar Siallagan, operasi kemarin dilakukan karena meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bolmong akhir-akhir ini.
"Kasus curanmor semakin meningkat. Setelah penyelidikan, kami pun berangkat ke Bongkudai karena berdasarkan informasi terdapat sindikat curanmor di daerah tersebut," ujar Siallagan, kemarin. (kev)