Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPUD Kaltim Siapkan Dokumen Pendukung Hadapi Gugatan Imdaad-Ipong

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim ternyata sudah menugaskan Kabag Hukum, Agus untuk melihat materi gugatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim ternyata sudah menugaskan Kabag Hukum, Agus untuk melihat materi gugatan yang dilayangkan tim pasangan nomor urut 3, Imdaad Hamid-Ipong Muchlisoni (Imdaad-Ipong).

Diketahui, pasangan Imdaad-Ipong sebelumnya telah melayangkan gugatan kepada KPUD Kaltim, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kabag Hukum kita sudah ke Jakarta untuk melihat materi gugatannya," ujar Ketua KPUD Kaltim, Andi Sunandar, Senin (23/9/2013).

Sunandar mengaku tak bisa berkomentar banyak mengenai gugatan tersebut lantaran belum mengetahui materi gugatan.

"Kita tunggu saja. Kita masih mau lihat dulu materi gugatannya," katanya.

Meski demikian, Sunandar mengungkapkan, KPUD sejak awal telah menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk mematahkan tudingan pasangan nomor urut 3, di MK nanti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sejak awal seluruh dokumen pekerjaan, sudah kita siapkan. Semua dokumen lengkap, siap dibawa ke persidangan nanti," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas