Andien Berharap jadi Pegawai Ditjen Pajak Malah Merugi Rp 750 Juta
Winarno, di Boyolali, diduga kuat meraup uang sekitar Rp 750 juta bersama sindikat penipuan modus rekrutmen CPNS.
Laporan Reporter Tribun Jogja Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Winarno, seorang guru SDLB di Cepogo, Boyolali, diduga kuat meraup uang sekitar Rp 750 juta bersama sindikat penipuan modus rekrutmen CPNS di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Kelompok penipu ini, menyasar warga yang mencoba jalan pintas untuk jadi CPNS. Modus operandi dan fakta kasus ini diungkapkan Andien, bukan nama sebenarnya, korban penipuan ala Winarno di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY-Jateng, Selasa (24/9/2013).
Warga Sawit, Boyolali yang baru lulus dari PTN di Solo itu tergiur bujuk rayu Winarno, yang mengaku mampu meloloskan ke Ditjen Pajak lewat seleksi jalur khusus. Kasus ini bermula ketika seorang mengenalkan diri bernama Winarno, datang ke tempat ibu korban bekerja.
Pada Maret 2012, Winarno berniat melegalisir ijazah istrinya dari SD sampai SMA yang digunakan untuk melengkapi pengambilan surat keputusan (SK) menjadi PNS di Dirjen Pajak. Saat itu Winarno mengaku guru SMP di Boyolali.
Pelaku meyakinkan ibu korban, istrinya diterima di Ditjen Pajak setelah mendaftar melalui saudaranya bernama Tatang Yulianto Soeharto. Tatang diaku Winarno merupakan Kepala Ditjen Pajak.
Untuk meyakinkan calon korban, Winarno datang ke rumah Andien bersama sejumlah orang yang diduga ikut seleksi masuk Ditjen Pajak. Winarno menurut Andien, meyakinkan dengan dijanjikan sudah dapat menerima SK CPNS dari Kemenkeu pada April 2012.
Andien dan calon korban-korban lain diyakinkan mengikuti tes khusus guna menggantikan posisi peserta yang tak lolos tes kesehatan. Peserta yang digantikannya, merupakan peserta ujian masuk 2009 dan sudah tercatat sebagai tenaga kerja honorer di database Kemenkeu.
Tak sampai sebulan, Andien bersama empat saudara dekatnya dan beberapa orang lainnya mengikuti ujian tertulis di kediaman Asep Sholahudin di CV Cemerlang, beralamat di Perum Griya Lopang Indah Blok FG 16/15 RT 2/RW 9, Lopang, Serang Banten.
Ada 11 orang yang berangkat ke tempat tujuan tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat. Saat tes tersebut, korban juga diminta mengenakan seragam seperti layaknya tes CPNS. Penjaganya pun, berpakaian rapi, mengenakan jas dan dasi agar semakin meyakinkan.
Setelah mengikuti tes, ia dan beberapa rekannya diberitahu telah lulus ujian seleksi dan diminta Winarno untuk menyiapkan dana sebesar Rp 410 juta. Dana tersebut, disebut sebagai dana awal masuk ke Dirjen Pajak.
"Saat itu, kami dijanjikan akan menerima SK pada April 2012 setelah melunasi pembayaran," kata Andien. Uang yang diminta Winarno tersebut, Rp 410 juta tunai diserahkan langsung kepada pelaku dan sisanya ditransfer ke rekening Hartawan Wibisono dan Ujang Hidayat. Total, korban menyetorkan uang Rp 750 juta kepada pelaku dan komplotannya.
Pamer SK
Beberapa bulan kemudian, Andien diperlihatkan SK Kemenkeu seperti halnya SK kementerian lainnya. Saat ditunjukkan SK tersebut, ia dan korban lainnya bertambah yakin perekrutan itu benar-benar ada.
Beberapa kali, pelaku mengajak pertemuan di Hotel Ngawen Indah di Salatiga untuk semakin membuai korban dengan penampilan dan memberi informasi segala sesuatu di Kemenkeu. Bahkan, mereka menjanjikan setiap peserta tes boleh memilih daerah penempatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.