Besok Polisi Periksa Ahli Kandungan RSU Lasinrang
Sat Reskrim Polres Pinrang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PINRANG -- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terkait kelahiran janin prematur yang menggemparkan Kota Pinrang, beberapa hari lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP Abd Karim, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (30/9/2013).
Menurut Karim, selain dari IDI, pihanya juga akan memintai keterangan dari ahli kandungan RSU Lasinrang, guna melengkapi penyelidikan mereka.
" Kami akan memintai keterangan dari saksi ahli dari IDI dan ahli kandungan RSU Lasinrang, guna melengkapi penyelidikan kami," ujarnya.
Tak hanya itu, Karim mengatakan pihaknya telah memeriksa dua bidan yang membantu proses kelahiran bayi prematur tersebut, termasuk Kepala Puskesmas Bungi.
Kedua bidan tersebut diketahui bernama, Bidan Martha dan Bidang Fitriani, sementara Kepala Puskesmas diketahui bernama dr Niyoman Fidianti.
Ketiga petugas medis asal Puskesmas Bungi tersebut, menjalani pemeriksaan di ruang AKP Karim. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam lamanya.
"Kami hanya memintai keterangan mereka. Kami juga masih menyelidiki kasus ini, apakah proses kelahiran bayi tersebut dipaksakan hingga kepala terputus, atau sudah sesuai dengan prosudural," kata Karim.(ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.