Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Polisi Periksa Ahli Kandungan RSU Lasinrang

Sat Reskrim Polres Pinrang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM PINRANG  -- Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pinrang, rencananya akan menghadirkan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), terkait kelahiran janin prematur yang menggemparkan Kota Pinrang, beberapa hari lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pinrang, AKP Abd Karim, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Senin (30/9/2013).

Menurut Karim, selain dari IDI, pihanya juga akan memintai keterangan dari ahli kandungan RSU Lasinrang, guna melengkapi penyelidikan mereka.

" Kami akan memintai keterangan dari saksi ahli dari IDI dan ahli kandungan RSU Lasinrang, guna melengkapi penyelidikan kami," ujarnya.

Tak hanya itu, Karim mengatakan pihaknya telah memeriksa dua bidan yang membantu proses kelahiran bayi prematur tersebut, termasuk Kepala Puskesmas Bungi.

Kedua bidan tersebut diketahui bernama, Bidan Martha dan Bidang Fitriani, sementara Kepala Puskesmas diketahui bernama dr Niyoman Fidianti.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketiga petugas medis asal Puskesmas Bungi tersebut, menjalani pemeriksaan di ruang AKP Karim. Pemeriksaan berlangsung sekitar empat jam lamanya.

"Kami hanya memintai keterangan mereka. Kami juga masih menyelidiki kasus ini, apakah proses kelahiran bayi tersebut dipaksakan hingga kepala terputus, atau sudah sesuai dengan prosudural," kata Karim.(ali)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas