Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan 13 Pasangan Mesum di Hotel dan Kamar Kos

Sebanyak 13 Pasang bukan suami istri diamankan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Sebanyak 13 Pasang bukan suami istri diamankan Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak di hotel kawasan Bangunrejo Surabaya, Senin siang (30/9/2013).

Setibanya di kawasan Bangunrejo, anggota Sabhara langsung melakukan penyisiran ke hotel-hotel melati dan kamar kos. Akhirnya didapat 13 pasangan di luar nikah yang ketahuan berada dalam satu kamar.

Dari 13 pasangan tersebut terdapat pasangan berstatus mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) di Surabaya. Dia ditangkap saat bermesraan di kamar Hotel Srikandi.
Mereka adalah Sahila Rizki Ardila (18) warga Sukolilo yang tertangkap basah sedang berduaan dengan Ahmad Lalilul Khodar (21) warga  Pelemahan Surabaya.

Selain itu polisi mengamankan pasangan selingkuh, Fauzan (33) warga Kedungdung Sampang Madura bersama pasangannya Chowiyati (47) warga Sukodono semampir Surabaya.

"Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah," kata AKP Supiyan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurut Supiyan, mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Razia ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat,  di lokasi tersebut banyak pasangan mesum yang keluar masuk di hotel, usai penutupan lokalisasi oleh Pemkot di kawasan itu," kata Supiyan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas