Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sopir Bus Pinem Jadi Tersangka

Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, PERBAUNGAN - Sopir Bus Pinem BK 7772 LC yang mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai, AKP Hasan Basri mengatakan sampai saat ini belum ada keterbukaan dari pihak PO Pinem.

"Sekarang kita masih lidik ini, belum tahu kita sopirnya dimana. Komunikasi kita sama pihak Pinem sudah ada tapi mereka belum mau terbuka. Kalau kata mereka itu sopir yang membawa bus kemarin sopir cadangan bukan sopir aslinya," ujar AKP Hasan Basri yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (30/9/2013).

Ia menyebutkan sopir yang membawa bus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski keberadaannya belum diketahui namun sopir tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sopir sudah jelas dia tersangka. Ada kecelakaan seperti ini dia harus bertanggungjawab," kata Hasan Basri.

Sebelumnya diberitakan Bus Pinem BK 7772 LC yang berangkat dari UB Rokan menuju Medan mengalami kecelakaan di tikungan maut Bengabing Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (29/9/2013). Akibat peristiwa ini 6 orang penumpang tewas termasuk diantaranya bocah berusia 7 tahun.(dra/tribun-medan.com)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas