Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bandung Persilakan Keluarga Sisca Lapor ke Mabes Polri

Tidak keberatan jika pihak keluarga Sisca Yofie melapor ke Mabes Polri.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Bandung Persilakan Keluarga Sisca Lapor ke Mabes Polri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Tersangka, Wawan (Awing) dan Ade Ismayadi (Epul) memperagakan saat akan melakukan penjambretan terhadap Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di depan rumah kos Sisca, Jalan Setra Indah Utara 2 Nomor 11 A, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

   

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  — Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Sutarno mengaku tidak keberatan jika pihak keluarga Sisca Yofie yang dibunuh dalam sebuah aksi penjambretan di kawasan Cipedes, Kota Bandung, melapor ke Mabes Polri.

Seperti ramai diberitakan, keluarga Sisca Yofie mengadukan lambatnya penanganan kasus pembunuhan manajer cantik tersebut ke Wakil Kepala Polri Oegroseno, Senin (30/9/2013) kemarin.

"Kami persilakan, kita juga mengikuti informasi ini," kata Sutarno di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (1/10/2013).

Sutarno menambahkan, selama berjalannya proses penyidikan kasus terbunuhnya Sisca dari pihak keluarga korban sudah banyak memberikan bantuan. "Kita tidak berhenti sampai dua orang sebagai tersangka saja. Penyidikan dan pendalaman juga berjalan terus," bebernya.

"Kita juga ingin memberikan kejelasan kepada publik. Kita perhatikan semuanya, termasuk orang yang terancam jiwanya juga kita perhatikan," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga tidak mempermasalahkan apabila keluarga korban pembunuhan Franciesca Yofie mendatangi Mabes Polri untuk meminta agar pengusutan kasusnya dipercepat. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Martinus Sitompul, tidak ada aturan baku untuk korban atau keluarga korban melapor melalui jalur mana pun, termasuk ke Mabes Polri.

Kendati demikian, Martinus mengatakan ada baiknya jika korban atau keluarga korban menempuh jalur hukum dan melapor sesuai dengan tahapan yang sewajarnya dan tidak melangkah terlalu jauh.

"Kata siapa itu kasusnya lamban ditangani? Kalau keluarga korban mendatangi Mabes (Polri) silakan, kami tidak melarang. Memang baiknya sesuai tahapan. Kalau kasus ini ditangani penyidik Polrestabes Bandung, maka harusnya lapor ke atasan Polrestabes Bandung lebih dulu, yakni Polda Jabar," tutur Martinus.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas