Polisi Kehilangan Jejak Pengguna Ijazah Palsu 'Made In Sugiarto'
Tim penyidik Polres Langsa mengaku terkendala dalam mendapatkan alamat ke-45 orang pembeli/pengguna ijazah palsu
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Tim penyidik Polres Langsa mengaku terkendala dalam mendapatkan alamat ke-45 orang pembeli/pengguna ijazah palsu S1 Universitas Samudera (Unsam) Langsa yang 'diproduksi' tersangka utama Sugiarto, warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pasalnya, Sugiarto yang diharapkan memberikan data penting itu kepada penyidik justru mengaku tak tahu alamat orang-orang yang memesan atau membeli ijazah palsu itu darinya.
Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus, kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (1/10/2013) mengatakan, pihaknya kini kehilangan jejak alamat para pembeli ijazah palsu itu, sehingga belum ada yang berhasil diciduk.
"Kendala kami adalah alamat dari para pembeli ijazah itu tidak diketahui. Tersangka Sugiarto hanya mengingat namanya saja, tapi mengaku tak tahu alamat mereka," kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus.
Ketika didesak untuk mengingat-ingat alamat dari orang-orang yang mengorder atau membeli ijazah palsu darinya, kata AKP Firdaus, Sugiharto hanya menyatakan sekilas bahwa semua pembeli ijazah palsu itu merupakan warga Kabupaten Langkat, Sumut. Tapi tidak ia rinci alamat persis para kliennya itu.
Oleh karenanya, Polres Langsa terus melakukan penelusuran berbekal nama-nama yang disebutkan Sugiharto, meski tanpa alamat yang jelas.
"Kita terus berusaha semaksimal mungkin mencari para tersangka pengguna ijazah palsu tersebut di Kabupaten Langkat," kata AKP Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Langsa membongkar sindikat pemalsu ijazah S1 Unsam Langsa. Polisi bahkan menangkap tiga tersangka yang salah satunya dosen Kopertis Wilayah I Sumut–Aceh, Sugiarto (50), warga Langkat, Sumut, yang mengotaki pemalsuan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, selain menangkap aktor utamanya, polisi juga menciduk Darwis (33) selaku pencari calon pembeli ijazah serta Sutisah (37), guru SMK di Sumut, warga Pangkalan Susu selaku pemakai ijazah palsu. Darwis dan Sutisah tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga buah stempel, 213 lembar blanko ijazah, dan enam lembar ijazah yang sudah tertulis nama, serta 21 blanko transkrip nilai yang semuanya palsu. (c42)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.