Polda Jambi Tarik 300 Personel Pasca Penertiban PETI
Pihaknya sudah menarik 300 personel dari sisanya 300 personel standby di lokasi penertiban PETI
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak tujuh unit eskavator dan empat unit kapal, diamankan pihak kepolisian pasca operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di dua kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Merangin beberapa hari lalu. Selain itu, barang bukti lainnya juga diamankan pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah mengatakan, pihaknya sudah menarik 300 personel dari sisanya 300 personel standby di lokasi penertiban PETI. Menurut Almansyah, operasi peti tersebut telah berakhir Rabu (2/10/2013). Dan, pihak kepolisian akan melakukan evaluasi. Dan, pihaknya saat ini masih melakukan pertemuan pasca operasi peti tersebut dengan Forkompinda, pejabat terkait, dan tokoh masyarakat setempat.
"Untuk proses hukumnya, masih dalam penyelidikan. Dalam rangka penegakan hukum, tetap kita laksanakan, sekarang kita masih melakukan penyelidikan baik eksternal maupun internal," tegas Almansyah, Kamis (3/10) seraya mengatakan, belum ada penetapan tersangka dalam operasi penertiban PETI tersebut.
Berdasarkan data yang didapat dari Humas Polda Jambi, terkait hasil operasi penabangan emas tanpa izin di Sarolangun selasa (1/10) lalu Polres Sarolangun berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 menara/karpet, 3 mesin dompeng, 6 keong, 5 selang, 7 mesin diesel, 4 kapal, dan 5 kompresor.
Sedangkan Polres Merangin berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 eksapator, 7 elektronik komputer, 1 mesin genset, 10 handling, 12 pedal kemudi, 9 aki, 25 menara/karpet, 3 selang, 3 kompresor. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.