Sarimuda Sempat Diminta MK Rp 10 hingga Rp 15 Miliar
Terkuaknya kasus suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar beberapa hari yang lalu
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Terkuaknya kasus suap yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar beberapa hari yang lalu, membuat sejumlah calon kepala daerah yang kemenangannya "dirampok" atas keputusan MK mulai bersuara.
Salah satunya mantan calon wali kota Palembang, Sarimuda yang menilai banyak kejanggalan terhadap putusan MK terhadap Pilkada Palembang 2013.
"Memang kita sayangkan lembaga tinggi negara seperti MK melakukan hal itu, dan kita sudah duga sebelumnya, dimana teman-teman praktisi hukum di Jakarta bilang suatu saat nanti akan tertangkap, dan nyatanya terbukti," kata Sarimuda di Bandara SMB II, Jumat (4/10/2013).
Sarimuda pun mengakui, kalau dirinya pernah dihubungi oknum yang bisa memenangkan kasus perselisihan pilkada di Mahkamah Konstitusi itu
"Katanya, Pak Sarimuda siapkan uang sekitar Rp 10 hingga Rp 15 M agar dapat menang, tapi saya katakan tidak ada uang itu, dan tidak menyetornya. Saya menilai sudah menang dan tidak perlu itu, ini indikasi jika tanpa vitamin pasti akan kalah," ujar Sarimuda.