Warga Bali Dilarang Main Layangan Selama KTT APEC 2013
Warga Provinsi Bali, mungkin banyak yang tak menyukai perintah ini: dilarang bermain layang-layang selama perhelatan APEC 2013.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Provinsi Bali, mungkin banyak yang tak menyukai perintah ini: dilarang bermain layang-layang selama perhelatan APEC 2013, 1-8 Oktober.
"Kami mengimbau kepada warga, khususnya sekaa (kelompok) layang-layang, untuk sementara waktu tidak menaikkan layangan," kata Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, di Denpasar, Kamis (3/10/2013) petang.
Larangan itu berlaku umum, bukan hanya di Nusa Dua atau lingkungan Bandar Udara Internasional Ngurah Rai. "Sebab, pengamanan dengan pesawat helikopter tidak saja di atas kawasan wisata Nusa Dua, tetapi patroli itu di seluruh Bali," jelas Sudikerta.
Sudikerta mengatakan, layang-layang di udara bisa sangat mengganggu pilot dan pengawas penerbangan saat beroperasi di angkasa.
Maklum, layang-layang tradisional di Bali berukuran besar-besar-bahkan bisa seluas kamar ukuran sedang. Belum lagi ketinggian yang diperlukan untuk menerbangkannya bisa menghabiskan sekitar 1.000 meter alias 3.000 kaki.
Diameter tali yang dipakai juga cukup besar dan kekuatannya lumayan, alias tidak mudah putus. Untuk menjamin semua warganya patuh, pemerintahan Bali akan merazia dan menindak siapa saja yang melanggar.