Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Tambang Timah Ilegal Ditutup

Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan unit tambang timah inkonvensional (terapung) atau  TI apung yang sebagian belum beroperasi di kawasan industri Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) Jumat (4/10/2013) dihentikan oleh tim gabungan.

Tim terdiri dari Polres Bangka, TNI AL, Satpol PP, Koramil, Polsek Sungailiat dan Kantor Camat Sungailiat. Penghentian dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Taufik LN tersebut dilakukan karena aktivitas yang diduga ilegal.

Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka. "Beberapa hari ini akan terus kita pantau di lokasi jika masih berada di kawasan tersebut maka akan kita bongkar paksa," kata Kompol Taufik LN seizin Kapolres Bangka.

Sejauh ini, lokasi yang ditambang adalah kawasan milik Pemkab Bangka yang telah dipinjam pakai oleh PT Pulomas. Rencananya, kawasan itu untuk pembuangan hasil pengerukkan alur Jelitik.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas