Ratusan Tambang Timah Ilegal Ditutup
Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka
Editor: Rachmat Hidayat
![Ratusan Tambang Timah Ilegal Ditutup](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menghentikan-aktivitias-ti-apung-di-jelitik-sungailiat.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- Ratusan unit tambang timah inkonvensional (terapung) atau TI apung yang sebagian belum beroperasi di kawasan industri Jelitik Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) Jumat (4/10/2013) dihentikan oleh tim gabungan.
Tim terdiri dari Polres Bangka, TNI AL, Satpol PP, Koramil, Polsek Sungailiat dan Kantor Camat Sungailiat. Penghentian dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Taufik LN tersebut dilakukan karena aktivitas yang diduga ilegal.
Usai diberikan arahan pemilik dan pekerja bersedia membongkar sendiri TI apung mereka. "Beberapa hari ini akan terus kita pantau di lokasi jika masih berada di kawasan tersebut maka akan kita bongkar paksa," kata Kompol Taufik LN seizin Kapolres Bangka.
Sejauh ini, lokasi yang ditambang adalah kawasan milik Pemkab Bangka yang telah dipinjam pakai oleh PT Pulomas. Rencananya, kawasan itu untuk pembuangan hasil pengerukkan alur Jelitik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.