Pejabat Pemkab Bangka Polisikan Istrinya Sendiri
Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka, Hasanudin, melaporkan istrinya yang berinisial Yl (43) ke polisi.
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Hasanudin, melaporkan istrinya yang berinisial Yl (43) ke polisi.
Alasan Hasanudin, yang menjabat Kepala Inspektorat Pemkab Bangka itu, melaporkan Yl lantaran dirinya merasa dipermalukan. Sang istri, dinilai mencemarkan nama baiknya.
Pasalnya,Yl mencantumkan salah satu alasan menggugat cerai Hasanudin karena diduga melakukan perselingkuhan.
"Benar ada laporan tersebut, dan kasus ini masih kita dalami dengan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kasat Reskrim Ajun Komisaris Siswo DN, Sabtu (5/10/2013) malam
Hasanudin yang dikonfirmasi mengatakan, ia awalnya digugat cerai oleh sang istri. Kasus gugatan cerai ini, sedang berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Sungailiat, Kabupaten Bangka. Karenanya, hal itu membuat dirinya kecewa dan malu.
Selain itu, kata Hasanudin, hal yang dituduhkan sang istri tidak memiliki dasar dan bukti. Sejauh ini, bangkapos.com (Tribunnews.com Network), masih mengupayakan untuk mengonfirmasi lebih jauh pihak terlapor.
Hingga berita ini diturunkan, Minggu (6/10/2013) belumlah diperoleh tanggapannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.