Kakek 68 Tahun Dikeroyok Massa karena Dituduh Dukun Santet
Seorang kakek berusia 68 tahun, dikeroyok sejumlah orang lantaran diduga memiliki ilmu santet.
Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Seorang kakek berusia 68 tahun, dikeroyok sejumlah orang lantaran diduga memiliki ilmu santet.
Rifai, nama kakek itu, adalah warga Jalan Sriwijaya Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari. Alhasil, Rifai harus dirawat di Puskesmas Sumbersari setelah dikeroyok sejumlah orang, Minggu (6/10/2013) malam.
Tidak hanya dikeroyok, rumahnya juga dirusak karena Rifai dituduh mempunyai ilmu santet. Meski tuduhan itu ditolak mentah-mentah oleh Rifai. Rifai mengenal salah satu orang yang ikut mengeroyoknya yang tak lain tetangganya sendiri, Sgn. "Lainnya saya tidak kenal, hanya kenal satu orang saja," ujar Rifai, Senin (7/10/2013).
Rifai bercerita, kasus itu berawal ketika Jumat (4/10/2013), anak Sgn bernama Rmd, mendatangi dirinya sambil membawa segelas air dan meminta didoakan agar bisa sembuh dari sakit yang dideritanya. Sebab dari pemeriksaan dokter, tidak ada penyakit tertentu yang diderita Rmd.
Karena merasa dirinya bukan paranormal atau dukun, Rifai menolak permintaan Rmd dan menjawab tidak bisa mendoakan air itu. Setelah ditolak, datanglah ketua RT setempat sambil juga membawa segelas air. "Pak RT minta tolong air itu didoakan, saya juga bingung. Tidak enak sama Pak RT, ya saya doakan saja," ujar Rifai.
Sialnya, Minggu (6/10/2013), Rmd meninggal dunia dan keluarga Rmd akhirnya menuduh Rifai-lah yang menyebabkan Rmd mati dengan ilmu santetnya.
Malam harinya, gerombolan orang datang ke rumah Rifai dan merusaknya serta menganiaya Rifai. Beruntung Rifai sempat berteriak minta tolong.
Warga sekitar mendatangi rumah Rifai dan menolongnya kemudian membawa ke Puskesmas Sumbersari karena terluka di sejumlah bagian tubuhnya, antara lain kepala dan pelipis. Pengroyok Rifai juga melarikan diri ketika warga sekitar datang.
"Karena ada pengrusakan dan penganiayaan, kami akan proses hukum," tegas Kapolsek Sumbersari Kompol Sugiyo Wibowo setelah menerima laporan Rifai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.