Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Telusuri Dokumen Palsu Jemaah Calon Haji Aceh Utara

Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara sedang menelusuri siapa yang terlibat dalam pemalsuan 14 dokumen jemaah calon haji

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemenag Telusuri Dokumen Palsu Jemaah Calon Haji Aceh Utara
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Pemberangkatan Jemaah Haji: Ratusan pengantar jamaah melambaikan tangan kepada para jamaah haji (didalam bus) saat pemberangkatan dari di lapangan Masjid Islamic Center, Kota Semarang, Jateng, Senin (30/9/2013). Sebanyak 622 dari total keseluruhan 1.062 calon jamaah Haji dari kloter 51 dan 52 diberangkatkan menuju Imbargasi Solo. Tiga kloter akan diberangkatkan kembali pada Selasa (1/10/2013) dan Rabu (2/10/2013). (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Bahkan, kata Kasmidi, pihaknya sedang mengecek alamat JCH yang gagal berangkat itu.

"Kami bahkan belum tahu alamat JCH itu. Kita cek alamatnya dulu, kita tanya bagaimana ceritanya pada JCH ini. Setelah itu kita laporkan ke kepala Kankemenag Aceh Utara," terang Kasmidi.

Petugas Pelunasan ONH Bank Mandiri Lhokseumawe, T Syamsul Bahri yang dihubungi terpisah menyebutkan belum tahu tentang pemalsuan dokumen JCH yang menyetor ONH melalui bank tersebut.

"Saya tahu kasus itu justru dari koran. Karena di sini hanya pelunasan ONH saja. Soal kelengkapan administrasi itu kan di Kankemenag Aceh Utara. Jadi, kita tidak tahu apakah yang lunas itu atas nama orang yang sudah meninggal atau atas nama orang yang gagal berangkat itu," kata T Syamsul.

Seperti diberitakan sebelumnya, 14 JCH Aceh Utara gagal berangkat haji karena dokumen yang mereka gunakan ternyata palsu. Bahkan, mereka menggunakan paspor haji orang yang sudah meninggal. Kanwil Kemenang Aceh sudah memulangkan
mereka ke kampung halamannya masing-masing kemarin.

Kepala Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Muhammad Akmal SH menyatakan tak ada kekeliruan pihaknya dalam mengeluarkan paspor untuk JCH di wilayah itu.

"Kami keluarkan paspor kepada JCH Aceh Utara sesuai dengan rekomendasi Depag Aceh Utara. Bagi yang tidak sesuai dengan data dari Depag, langsung ditolak," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Tahun 2013, jumlah paspor JCH Aceh Utara yang dikeluarkan Imigrasi Kelas II Lhokseumawe 328 buah dan Lhokseumawe 130 buah.

"Semuanya sesuai rekomendasi Depag. Kami sangat teliti supaya pemegang paspor tidak rugi akibat kelalaian kami," ujar Muhammad Akmal. (c46/ib/dik)

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas