33 PNS Riau Tertangkap Miliki Narkoba Selama Tahun 2013
Sebanyak 33 PNS yang betugas di sejumlah wilayah kabupaten dan kota menjadi tersangka atas kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Sebanyak 33 pegawai negeri sipil yang betugas di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau tertangkap dan menjadi tersangka atas kepemilikan serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
"Itu merupakan data yang terangkum sejak Januari hingga pekan pertama Oktober 2013," kata Direktur Direktorat Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah di Pekanbaru, Rabu.
Untuk yang ditangani langsung oleh Ditnarkoba Polda Riau, ada sebanyak sembilan orang PNS, dimana enam diantaranya merupakan pegawai Pemerintah Kota Dumai.
Kemudian terbanyak yakni PNS Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni mencapai 11 orang dan lima pegawai negeri lainnya ditangani oleh Polres Siak.
Kemudian yang ditangani Polres Indragiri Hilir ada sebanyak dua PNS, begitu juga Pelalawan dan Rokan hulu masing-masing berhasil menangkap dua PNS pengguna atau pecandu narkoba.
Terakhir, menurut data, Ditnarkoba Polda Riau, Polres Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya juga semoat menangkap dua PNS dengan kepemilikan narkoba.
Menurut catatan kepolisian, sebagian besar kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba tersebut juga telah diajukan ke penuntutan karena alat buktinya kuat. (antara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.