Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Guru Laporkan Anggota Dewan Kepada PGRI

Sejumlah guru ramai-ramai melaporkan sikap kasar anggota DPRD Batam, Udin Silaloho kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam.

Editor: Budi Prasetyo


 

TRIBUNNEWS.COM BATAM,  - Sejumlah guru ramai-ramai melaporkan sikap kasar anggota DPRD Batam, Udin Silaloho kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batam.

PGRI yang mendapat laporan itu mengutuk keras sikap dan etika Udin Silaloho yang selalu berkata kasar dan menghina kepada sejumlah guru.

Belasan guru yang mengadu kepada PGRI Kota Batam itu menceritakan apa yang dialami. Di mana masing-masing mereka mulai menyuarakan kekecewaannya.

Seperti yang diungkapkan guru SD Negeri 5 Sekupang Said Ubailillah. Sikap dan etika Udin tidak mencerminkan seorang wakil rakyat. Udin kerap kali marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan di hadapan para siswanya.

Seperti yang terjadi pada 21 September 2013 lalu. Udin datang ke sekolah pada saat rapat komite kelas. Tanpa ada sebab Udin langsung menuding kepala sekolah memiliki hutang Rp 200 juta dan sekolah memungut pungutan liar (pungli) kepada siswa.

"Hal ini disampaikan Udin berdasarkan pesan singkat (sms) dari salah seorang orangtua murid," ujar Said, Selasa (8/10/2013).

Rekomendasi Untuk Anda

Pihak sekolah pun menjawab dengan mengatakan itu bukan pungli melainkan kesepakatan bersama. Tidak terima jawaban itu, Udin langsung marah.

"Anda jangan asal ngomong, dari tadi Anda tertawa saat saya ngomong. Anda itu di bawah genggaman saya," kata Udin seperti yang ditirukan ulang Said.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala SMP Negeri 4 Batam Vadilifa. Dia langsung mengusir Wakil Ketua Komisi IV DPRD setempat, Udin P Silaloho yang datang ke sekolah langsung marah-marah tanpa jelas. 

Aksi pengusiran itu, dipicu tidak masuknya nama sejumlah calon siswa yang "dititip" Udin P Silaloho dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 4 Batam secara online.

"Dia (Udin P Silaloho) datang marah-marah ke panitia PPDB. Saya langsung mendekatinya dan menanyakan masalahnya. Tapi saya langsung dimarahi dan diusir dari sekolah. Saya pun langsung kembali mengusirnya. Sudah tidak ada etika lagi anggota dewan itu," ujar Vadilifa.

"Sebelumnya, Pak Udin sempat menghubungi saya, dia mau nitip tujuh orang siswa masuk ke SMPN 4 Batam. Saya langsung tolak, karena jumlah yang dititip terlalu banyak," jelas Vadilifa.

Begitupun dengan mantan kepala sekolah SMA 14 Bungasia. Menurut Bunga, sikap Udin yang menuduh dirinya korupsi sangat berlebihan.

"Bulan Februari 2013 lalu, saya didatangi Pak Udin. Dia menuduh saya korupsi, setelah diperiksa tidak ada bukti yang menyebutkan saya korupsi," kata Bunga.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas