Hasil Visum Korban Penembakan Oknum TNI AU Segera Menyusul
Berkas perkara kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AU, Koptu RBW berisi antara lain
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Berkas perkara kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AU, Koptu RBW berisi antara lain, tentang soal kronologi dan keterangan enam saksi yang mengetahui peristiwa penembakan
tersebut.
Keenam saksi pada peristiwa tragis yang terjadi di sebuah rumah kos-kosan milik Siti Rohaeti alias Iim (37) di Gang Narpan, RT 04/04, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (6/10/2013) lalu itu, antara lain saksi korban yaitu Ade Kartika, pemilik indekos, dan teman saksi korban.
"Berkas soal teknis seperti hasil visum, otopsi, dan uji balistik menyusul diserahkan kepada POM AU," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menyerahkan berkas perkara kasus penembakan yang dilakukan oleh diduga oknum anggota TNI AU, Koptu RBW, Rabu (9/10/2013).
Tim POM AU Lanud Husein Satranegara mendatangi Polrestabes Bandung untuk menerima berkas penanganan kasus dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00. (dic)