Indekos Siswi SMP di Manado Digerebek karena Tampung Korban 'Trafficking'
Polisi amankan empat wanita yang masih berusia belasan tahun dari sebuah kamar kos di Tikala, Manado.
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Aparat Polsek Tikala, Manado mengamankan empat wanita yang diduga menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking), Rabu (9/10/2013). Keempatnya, masih berusia belasan tahun dari sebuah kamar kos di Tikala, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.
Dua dari mereka, masih berstatus siswi SMP Negeri di Manado. Keduanya adalah PR siswi kelas 3, dan MLD kelas 2. Sedangkan dua lainnya, FK (15) asal Rike dan TW (14) dari Koka, mengaku sudah putus sekolah.
Saat dijemput polisi, keempatnya sedang tidur-tiduran di kamar indekos di lantai dua yang disewa oleh PR. Kapolsek Tikala Ajun Komisaris Killion Landangkasiang mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
"Orangtuanya melapor bahwa anak mereka sudah dua hari tidak pulang, lalu kami mengembangkan informasi tersebut dan mendapati mereka ada di sebuah kamar kos," ujar Killion.
Saat diwawancarai di Mapolsek Tikala, semula FK dan TW tidak mengakui kalau mereka merupakan korban human trafficking. Tetapi setelah ditelusuri lanjut, akhirnya keduanya mengakui bahwa mereka baru saja pulang dari Jayapura.
"Kami di Jayapuran dipekerjakan oleh seorang pria yang membawa kami dari Manado. Katanya mau kerja disana, tetapi kami malah kerja di sebuah pub," ujar TW.
Baik TW dan FK mengakui, mereka hanya bekerja selama sebulan di sana. Oleh pemilik Pub, mereka dikembalikan ke Manado karena ketahuan masih di bawah umur. Sewaktu kembali ke Manado, TW dan FK menginap di indekos PR dan MDL yang masih bersekolah. Saat sedang berada di kamar indekos itulah mereka kemudian digerebek.
Saat digerebek, polisi membawa serta pakaian-pakaian mereka, termasuk salah satu koper pakaian yang peganganya masih terlilit bukti bagasi dari Jayapura. Menurut pengakuan TW dan FK, mereka terbujuk oleh rayuan salah seorang temannya yang menjadi perantara dengan seorang pria berinisial HD. "Ada teman kami bernama Nia, masih berumur 13 tahun yang membujuk kami berdua," ujar FK.
Oleh Nia, mereka berdua dipertemukan dengan HD di sebuah tempat di Manado. Saat bertemu, HD menjanjikan pekerjaan bagi mereka berdua di Jayapura. HD lah yang menanggung semua biaya ke Jayapura, termasuk biaya tiket pesawat ke sana.
"HD menemani kami sampai di Jayapura. Lalu kami dibawa di sebuah pub. Seminggu dia juga di sana, lalu pergi dan sampai sekarang tidak tahu dimana," jelas TW.
Kini polisi masih mengembangkan kasus ini lebih mendalam untuk mengetahui jaringan perdagangan manusia. Saat berita ini diturunkan, polisi masih memeriksa secara intensif keempat anak di bawah umur tersebut.
Dalam banyak kasus, perempuan asal Manado sering menjadi korban trafficking. Beberapa pelaku kini sedang diproses di Pengadilan, bahkan sudah ada beberapa yang dihukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.