Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Kayuagung Musnahkan Sabu-sabu hingga Senjata Api

Kejaksaan Negeri Kayuagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Kayuagung Musnahkan Sabu-sabu hingga Senjata Api
Sriwijaya Post/Mat Bodok
Barang bukti tindak kejahatan yang dimusnahkan Kejari Kayuagung, Rabu (9/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Kejaksaan Negeri Kayuagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang akan dimusnahkan, Rabu (9/10/2013).

BB tersebut yakni narkoba jenis ganja, sabu-sabu, inek, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), alat isap sabu-sabu dan uang palsu.

Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk, Kapolres OI AKBP Asep Jajaj Sudrajat SIk, Dandim 0402/OKI Letkol Inf M Arif Suryandaru, Kajari Subeno, dan Unsur muspida OKI dan OI.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas