Pemprov Ogah Serahkan RAPBD 2014 Buntut Anggaran Pilgub tak Selesai
Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang menilai kewenangan anggaran pemilihan
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang menilai kewenangan anggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub) di pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di tangan sekretarisnya.
Oleh karena itulah, menurut dia, pemprov tidak mengundang komisioner KPU Lampung dalam rapat membahas anggaran pilgub pada Jumat (4/10) pekan lalu.
"Kalau anggaran, tentunya komisioner (KPU) tidak terkait. Yang terkait dengan anggaran adalah sekretaris (KPU). Kemudian nanti sekretaris berkoordinasi dengan komisioner. Jadi, bukannya tidak melibatkan komisioner (dalam rapat Jumat)," ujar Berlian seusai menghadiri pelantikan pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Lampung periode 2013-2018 di Lapangan Merah, Enggal, Selasa (8/10).
Dalam rapat itu, Berlian membenarkan pemprov kembali menurunkan jumlah anggaran pilgub menjadi Rp 115 miliar dari sebelumnya Rp 125 miliar.
Rinciannya Rp 90 miliar untuk KPU, Rp 15 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Rp 10 miliar untuk Polda Lampung. Pemprov memangkas Rp 10 miliar khusus dari pos anggaran untuk KPU.
Berlian mengungkapkan, angka Rp 115 miliar yang tercetus dalam rapat itu belum final.
"Makanya ada pertemuan supaya jangan sampai langsung menentukan sekian. Harus konsultasi. Manakala belum sesuai, tentunya akan ada tindak lanjut supaya sesuai," katanya.
Pemprov, menurut Berlian, sampai saat ini belum menyerahkan draf APBD murni 2014 kepada DPRD Lampung. Itu karena pembahasan khusus mengenai anggaran pilgub belum juga selesai.
Setelah pembahasan anggaran pilgub selesai, ia memastikan, eksekutif segera mengajukan kepada DPRD.
"Kami akan menyesuaikan secara betul-betul riil pengeluaran di lapangan. Karena ada acuan, misalnya Lampura (Lampung Utara) baru saja mengadakan pilkada (pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah).
Dari situ bisa kelihatan, jumlah mata pilihnya berapa, biaya pengamanan berapa, untuk Bawaslu berapa, bisa ketahuan," jelasnya.
Mengenai apakah anggaran pelaksanaan pilgub bisa mendahului penetapan APBD murni 2014, Berlian kembali menegaskan tidak bisa.
Pasalnya, menurut dia, hal tersebut akan menyalahi aturan. "Karena memang dalam keppres (keputusan presiden) itu tidak boleh manakala dananya belum tersedia," ujarnya.
Berlian menambahkan, pemprov tidak ingin ke depan ada masalah.
"Kecuali, memang dananya sudah ada, baru itu tinggal pembahasan. Supaya aman semua, jangan dululah. Jangan sampai ini menyalahi aturan, karena semua bakal kena nantinya," tandasnya. (val)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.