Sumbangan Dari Uang Kembalian Belum Punya Izin Dinsos Samarinda
Sumbangan yang diambil dari uang kembalian konsumen tidak mempunyai izin dari Dinas Sosial Samarinda.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Supriadi, Kepala Seksi (Kasi) Bantuan Korban Bencana Dinas Sosial Samarinda, Rabu (9/10/2013) mengatakan, sumbangan yang diambil dari uang kembalian konsumen tidak mempunyai izin dari Dinas Sosial Samarinda. Dan hingga kini kata Supriadi, tidak ada laporan terkait jumlah dana yang dikumpulkan, dan sudah disalurkan kemana saja. Tapi sejauh ini menurutnya, ada dunia usaha yang rutin memberikan laporan terkait adanya sumbangan maupun undian, salah satunya adalah dunia Perbankan di Samarinda.
"Mereka seharusnya mengajukan izin. Sejauh ini belum ada," kata Supriadi.
Pada dasarnya kata Supriadi, Dinas Sosial tidak melarang dunia usaha untuk memungut sumbangan sendiri dan menyalurkannya sendiri - sendiri. Namun alangkah baiknya, karena uang yang diambil dari konsumen maka transparansinya juga perlu diketahui publik.
Kedepannya, Dinas Sosial menurutnya akan melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada dunia usaha yang memberlakukan sumbangan dari uang kembalian konsumen.
"Supaya laporannya jelas. Dari tanggal sekian sampai tanggal sekian, sesuai izin yang kita berikan," kata Supriadi.
Dinas Sosial kata Supriadi, pada dasarnya tidak menghalang - halangi pihak manapun untuk mengumpulkan sumbangan di jalanan dan selanjutnya diserahkan kepada sesama yang tertimpa kemalangan. Yang disayangkan kata Supriadi, adanya oknum - oknum yang memamfaatkan situasi tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi. Dan hal itu menurut Sipriadi bukan hanya isapan jempol, pihaknya sudah pernah melakukan investigasi dan memamg benar, dengan dalih untuk membantu kemalangan, dana yang terkumpul digunakan untuk kepentingan pribadi.
Hal ini juga menurutnya akan mendapatkan perhatian. Selain dana yang terkumpul juga maksimal penggunaannya, arus lalu lintas yang kerap terganggu juga bisa dikurangi. Ia mencontohkan banyaknya posko dari berbagai partai politik yang berdiri ketika ada peristiwa kebakaran. Baik berita acara dan serah terima hanya dilakukan oleh posko yang bersangkutan.
"Mereka nggak tahu prosedur," kata Supriadi.
Kedepannya juga kata Supriadi, prosedur pengadaan posko dan pemungutan sumbangan di jalalanan akan disosialisasikan.
"Tetap kita pantau, tapi mereka tidak pernah memberikan laporan. Umpamanya untuk uang minum teman - teman di lapangan. Pengeluaran mereka berapa dan yang disalurkan berapa kita belum tahu," kata Supriadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.