Sabu Senilai Rp 1 Miliar Disimpan di Kotak Sepatu
Polisi menyita satu paket sabu seberat 1,8 kilogram atau seharga kurang lebih Rp 1 miliar, di sebuah rumah Karanganyar.
TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Polisi menyita satu paket sabu seberat 1,8 kilogram atau seharga kurang lebih Rp 1 miliar, di sebuah rumah di Perumahan Lohagung, Blok A Nomer 10, Jaten, Karanganyar, Rabu (9/10/2013) kemarin.
"Kemarin siang sekitar pukul 2, ada mobil hitam berhenti, dan (polisi) langsung menangkap TH (34) dan ES tepat di depan rumah TH. Petugas dengan membawa senjata langsung menggeledah dan membawa masuk ke dalam rumah," kata saksi mata, Mizan Mulyono (47).
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara yang digelar Kamis (10/10/2013), kedua tersangka terlihat tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya ada 1,8 kilogram sabu yang ditemukan di kardus sepatu, di rumah TH.
Sementara, diduga, ada sabu seberat 1,2 kilogram yang sudah terjual. Hingga saat ini, petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Karanganyar masih berjaga jaga dilokasi kejadian.
Warga sekitar pun mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. "Dia memang tertutup, tapi ramah terhadap warga, jadi cukup kaget juga kok ditangkap," kata Mizan lagi.
TH yang sehari-harinya dikenal senang berburu burung, sudah tinggal di Jaten selama dua tahun terakhir. Pihak kepolisian belum memberi keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.