PNS Bolaang Mongondow Tipu Warga yang Ingin jadi PNS
Gladis telah mengeluarkan uang Rp 42 juta untuk bisa menjadi PNS. Namun, pekerjaan yang diidam-idamkan itu tak jua didapat.
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNNEWS.COM, LOLAK - Gladis telah mengeluarkan uang Rp 42 juta untuk bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pekerjaan yang diidam-idamkan itu tak jua didapat.
Warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur ini pun akhirnya melaporkan AS, warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, ke Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Kamis (10/10/2013). Dia merasa tertipu dengan janji-janji AS yang mengaku bisa membuatnya jadi PNS.
Informasi yang diperoleh di Polres Bolmong, AS yang mengaku sebagai PNS di salah satu instansi di Pemkab Bolmong, mendatangi Gladis pada April 2011. AS mengaku bisa menjadikan Gladis sebagai PNS, tapi harus ada uang 'pelicin' hingga Rp 42 juta.
Gladis pun menyerahkan uang yang diminta. Sayangnya, janji yang diucapkan Ali tersebut tak kunjung terwujud. Korban yang merasa telah tertipu, berupaya untuk meminta uang tersebut dikembalikan.
Namun, upaya koban tak membuahkan hasil. Alhasil, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bolmong.
"Kasus dugaan dugaan penipuan ini sudah kami serahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuto," ujar Bamin Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) C Polres Bolmong Suaprdi Usman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.