Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sita 306 Batang Kayu Jati Hasil Pembalakan

Penyelidikan polisi terhadap kasus pembalakan liar di kawasan hutan produktif kayu jati di Tuban masih berlanjut.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Sita 306 Batang Kayu Jati Hasil Pembalakan
Pembalakan kayu jati 


   

TRIBUNNEWS.COM , TUBAN - Penyelidikan polisi terhadap kasus pembalakan liar di kawasan hutan produktif kayu jati di Tuban masih berlanjut. Selain memeriksa tiga pelaku pembalakan, polisi juga memulai penyelidikan lokasi penyimpanan kayu jati hasil pembalakan.

Salah satu lokasi penyimpanan kayu jati hasil pembalakan berada di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. Lokasi ini telah digrebek petugas gabungan dari Polres Tuban, Polda Jatim serta Polisi hutan Perhutani, Jumat (11/10/2013) sore.

Di lokasi ini petugas gabungan mengamankan ratusan batang kayu sebanyak tiga truk. "Kayu-kayu ini kami temukan di rumah warga, serta ada juga yang kami temukan di tegalan (lahan kosong)," kata Kepala Administratur Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Parengan, Daniel Budi Cahyono pada SURYA, Minggu (13/10/2013).

Daniel mengaku cukup kesulitan dalam menghitung jumlah kayu yang disita, sebab kayu tersebut bentuknya telah digergaji. Tidak lagi bulat seperti pohon aslinya. Ia mengaku butuh waktu semalam suntuk untuk memastikan jumlah kayu yang disita.

"Karena semua dalam bentuk gergajian maka harus satu persatu dikalikan ukurannya," kata Daniel.

Lalu berapa jumlah pastinya, Daniel mengatakan ada 306 batang dengan ukuran 5,75 meter kubik per kayunya yang disita. Jumlah kayu ini jika dirupiahkan maka bisa mencapai angka milyaran rupiah.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan semua kayu jati ini merupakan milik Perhutani seluruhnya. "Jika melihat kontur desanya, kayu ini adalah milik Perhutani. Sebab di sana satu-satunya hutan jati adalah hutan Perhutani," katanya.

Sekedar diketahui, belasan rumah warga di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban digeledah petugas gabungan dari Polres Tuban, Polda Jatim serta Polisi Hutan Perhutani, Jumat (11/10/2013), sekitar pukul 16.30.

Penggeledahan ini terkait dugaan penimbunan kayu jati ilegal hasil pembalakan kelompok Parto Sukiran cs. Kelompok ini diketahui telah beraksi sejak awal tahun ini. Dari sejumlah aksi itu sudah ratusan batang pohon kayu jati yang telah mereka tebang.

Selain mengamankan ratusan batang kayu jati ini, polisi juga memeriksa seorang warga setempat berinisal DN (39). Pemeriksaan DN berkaitan dengan temuan ratusan batang kayu jati di pekarangan rumahnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas