Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Sudah Dibayar tapi 50 Sapi Makmur tak Kunjung Tiba

Niat hati Makmur (34) warga Tualang, Kabupaten Siak ingin membeli hewan kurban tidak tercapai.

zoom-in Uang Sudah Dibayar tapi 50 Sapi Makmur tak Kunjung Tiba
ist
Ilustrasi sapi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Niat hati Makmur (34) warga Tualang, Kabupaten Siak ingin membeli hewan kurban tidak tercapai. Pasalnya, 50 ekor sapi yang telah dibayarnya Rp 200 juta kepada rekan bisnisnya berinisial YR (40) warga Depok, Jawa Barat, tak kunjung datang.

Tidak terima atas ulah rekan bisnisnya itu, Makmur melaporkan YR ke kantor polisi dengan harapan YR bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dirangkum di Polda Riau, kejadian yang dialami Makmur itu bermula pada tanggal 21 Agustus 2013. Kala itu, Makmur bertemu dengan YR di Jakarta. Kemudian Makmur  berniat membeli 50 ekor hewan kurban kepadanya.

Setalah melakukan perundingan, akhirnya disepakati harganya adalah Rp 200 juta. Sebagai tanda jadi, Makmur mentransfer uang Rp 80 juta ke rekening YR. Beberapa hari kemudian, korban pergi menemui YR di Jakarta untuk membahas hewan kurban tersebut.

Dalam pertemuan itu, Makmur kembali menyerahkan uang tunai sebanyak Rp120 juta kepada YR. Ketika itu, YR berjanji akan mengirim hewan kurban sebanyak 50 ekor kepada korban sebulan sebelum hari raya Idul Adha.

Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata hewan qurban yang telah dibayar Makmur tak kunjung tiba.

Berita Rekomendasi

Merasa curiga, korban pun menghubungi YR, namun nomor ponselnya sudah tidak lagi aktif. Bahkan, keberadaan YR sudah tidak lagi diketahui oleh Makmur.

Kabid Humas Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Senin (14/10/2013), membenarkanya adanya laporan dugaan penipuan dalam pembelian hewan kurban tersebut secara tertulis masuk kepihaknya dari jajaran Polresta Pekanbaru.

"Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru dan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Guntur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas