Uang Sudah Dibayar tapi 50 Sapi Makmur tak Kunjung Tiba
Niat hati Makmur (34) warga Tualang, Kabupaten Siak ingin membeli hewan kurban tidak tercapai.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Niat hati Makmur (34) warga Tualang, Kabupaten Siak ingin membeli hewan kurban tidak tercapai. Pasalnya, 50 ekor sapi yang telah dibayarnya Rp 200 juta kepada rekan bisnisnya berinisial YR (40) warga Depok, Jawa Barat, tak kunjung datang.
Tidak terima atas ulah rekan bisnisnya itu, Makmur melaporkan YR ke kantor polisi dengan harapan YR bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dirangkum di Polda Riau, kejadian yang dialami Makmur itu bermula pada tanggal 21 Agustus 2013. Kala itu, Makmur bertemu dengan YR di Jakarta. Kemudian Makmur berniat membeli 50 ekor hewan kurban kepadanya.
Setalah melakukan perundingan, akhirnya disepakati harganya adalah Rp 200 juta. Sebagai tanda jadi, Makmur mentransfer uang Rp 80 juta ke rekening YR. Beberapa hari kemudian, korban pergi menemui YR di Jakarta untuk membahas hewan kurban tersebut.
Dalam pertemuan itu, Makmur kembali menyerahkan uang tunai sebanyak Rp120 juta kepada YR. Ketika itu, YR berjanji akan mengirim hewan kurban sebanyak 50 ekor kepada korban sebulan sebelum hari raya Idul Adha.
Namun, setelah ditunggu-tunggu ternyata hewan qurban yang telah dibayar Makmur tak kunjung tiba.
Merasa curiga, korban pun menghubungi YR, namun nomor ponselnya sudah tidak lagi aktif. Bahkan, keberadaan YR sudah tidak lagi diketahui oleh Makmur.
Kabid Humas Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Senin (14/10/2013), membenarkanya adanya laporan dugaan penipuan dalam pembelian hewan kurban tersebut secara tertulis masuk kepihaknya dari jajaran Polresta Pekanbaru.
"Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polresta Pekanbaru dan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Guntur.