Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tamu Tanpa Pin Khusus tak Bisa Masuk Royal Wedding Yogyakarta

Keraton Kasultanan Yogyakarta mewajibkan setiap tamu undangan pernikahan agung, mengenakan pin khusus.

zoom-in Tamu Tanpa Pin Khusus tak Bisa Masuk Royal Wedding Yogyakarta
TRIBUN JOGJA
Undangan pernikahan Putri keempat Sri Sultan HB X 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Keraton Kasultanan Yogyakarta mewajibkan setiap tamu undangan pernikahan agung, mengenakan pin khusus berwarna ungu atau biru untuk memasuki lokasi pernikahan.

Itu demi keamanan penyelenggaraan Pernikahan Agung GKR Hayu dengan KPH Notonegoro pada 21-23 Oktober 2013.

Kabag Humas Setda DIY Iswanto yang tergabung dalam kepanitiaan Pernikahan Agung mengatakan, tamu undangan wajib mengenakan pin warna biru pada acara Panggih di Keraton Kasultanan Yogyakarta, Selasa (22/10/2013).

Sedangkan, pada acara resepsi di Bangsal Kepatihan, Rabu (23/10/2013), seluruh tamu maupun panitia harus mengenakan pin warna ungu yang sudah disediakan keraton.

"Tanpa itu tidak bisa masuk," tutur Iswanto, Senin (14/10/2013).

Berdasarkan pencermatan Tribun Jogja, pin khusus itu diberikan kepada masing-masing undangan bersamaan dengan surat undangannya. Sebuah pin berbentuk logo Keraton dengan hiasan pita berwarna ungu atau biru yang harus dikenakan di dada sebelah kiri.

Pin warna biru ditujukan untuk 400 undangan VVIP dan VIP yang akan menghadiri acara panggih di keraton (22/10). Sedangkan pin warna ungu untuk 1.100 undangan umum yang akan menghadiri resepsi di Bangsal Kepatihan (23/10).

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, keraton mengundang sejumlah tamu istimewa yang tergolong tamu VVIP dan VIP pengguna pin biru. Mereka ialah perwakilan PBB, Presiden dan Wakil Presiden RI, mantan Presiden dan Wapres RI, 33 menteri kabinet, 28 Duta besar dan gubernur dari berbagai daerah di nusantara. (esa)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas