Angkasa Pura I Lunasi Pembayaran Tanah Perluasan Bandara Hasanuddin
PT Angkasa Pura I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros membayarkan pembebasan lahan bandara Internasional Sultan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros membayarkan pembebasan lahan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat (18/10/2013) di sekretariat pelaksana pengadaan tanah, Perumahan Griya Bandara, Kecamatan Mandai, Maros.
Puluhan warga yang akan dibayarkan tanahnya ramai-ramai mendatangi sekretariat tersebut. Selain warga yang akan dibayarkan tanahnya yang berlokasi di Dusun Ba'do Ba'do Desa Baji Mangai Kecamatan Mandai, penyerahan ini juga turut dihadiri Wakapolres Maros Kompol Andi Mappijaji, General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Syafrie, Kepala BPN Maros Nuzulia, anggota DPRD Maros Mansyur Janong dan aparat Polsek Mandai.
Pembebasan lahan perluasan area bandara Hasanuddin ini seluas 7,4 hektar yang menelan anggaran sebesar Rp 42 miliar. Dengan total 25 bidang tanah dengan 21 kepemilikan lahan.