Cianjur Berlakukan Jam Khusus Aktivitas PKL
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur akan memberlakukan jam berjualan khusus pedagang kaki lima (PKL)
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur akan memberlakukan jam berjualan khusus pedagang kaki lima (PKL). Jam khusus tersebut berlaku untuk PKL yang berada di luar area pasar darurat Pasar Induk Cianjur (PIC) atau di Jalan Suroso.
Pasalnya pembangunan kios darurat menjadi kurang optimal dan maksimal lantaran terhambat dengan kegiatan para PKL yang buka hampir sepanjang hari itu.
Kepala Disperindag Kabupaten Cianjur, Himam Haris, mengatakan, pihaknya akan meminta para PKL yang berada di luar lokasi pasar darurat untuk berjualan sesuai jam yang akan ditentukan. Para PKL itu boleh berjualan mulai pukul 04.00 sampai pukul 09.00.
Pengaturan itu bukan untuk melarang para PKL berdagang lebih lama. Hanya saja pengaturan jam itu dilakukan hanya untuk sementara. Lagi pula lokasi berjualan PKL ini juga akan direlokasi jika kios darurat selesai dibangun.
"Semua ini untuk kenyamanan dan ketertiban semua para pedagang. Karena persoalan pasar selalu berbicara masalah orang banyak," kata Himam usai melakukan rapat bersama pedagang dan Sekda Kabupaten Cianjur di Kantor Bupati, Jalan Siti Jenab, Kamis (17/10).
Himam menambahkan, tak dipungkiri lingkungan Pasar Induk Cianjur masih terlihat semrawut. Pasalnya hampir semua kegiatan, baik parkir, bongkar muat, dan membeli dilakukan di pinggir jalan.
"Nantinya untuk pedagang yang menurunkan barang dagangannya akan dilakukan di lahan parkir ruko yang ada di depan gereja katedral," kata Himam.
Tak hanya itu, Himam mengatakan, pihaknya juga akan menyediakan lahan parkir untuk mengantisipasi adanya pembeli yang membawa motornya masuk ke dalam pasar darurat. Pasalnya kegiatan pembeli yang masuk ke lokasi pasar darurat pun mengganggu percepatan pembangunan kios darurat.
"Nantinya Jalan Selamet yang saat ini dipakai untuk PKL akan dikosongkan. Itu nanti untuk parkir sepeda motor. Sedangkan PKL yang ada di Jalan Selamet akan dipindahkan di pinggir Jalan Suroso," kata Himam. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.