Mantan Kasum TNI Berharap Pemerintah Pusat Perhatikan Mentawai
Mantan Umum TNI Laksdya (Pur) Didik Heru Purnomo berharap pemerintah pusat memperhatikan Mentawai.
Editor: Domu D. Ambarita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI dan Wakil Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Madya (Purnawirawan) Didik Heru Purnomo berharap pemerintah pusat memberi perhatian lebih terhadap Kepulauan Mentawai.
"Diperlukan kemauan politik pemerintah pusat untuk menggunakan paradigma baru atas status daerah kepulauan Mentawai, yang memiliki kandungan tinggi ekonomi laut di seputaran kepulauan tersebut," ujar Didik dalam diskusi publik tentang "Penegakan Hukum di Laut Yang Efektif Dalam Rangka Menjamin Tercapainya Kesejahteraan Rakyat" di Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Diskusi yang diadakan Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI) menghadirkan Bupati Kepulauan Mentawai Judas Sabaggalet. Acara ini dihadiri pula para pemangku kepentingan laut dari berbagai instansi termasuk TNI Angkatan Laut dan Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI. Demikian rilis IK2MI yang diterima Tribun, Jumat (18/10/2013).
Menurut Didik, dengan posisi Kepulauan Mentawai sangat strategis sebagai pulau terluar di bagian barat Indonesia yang langsung terbuka dengan Samudera Indonesia, Kepulauan mentawai itu sangat potensial dikembangkan.
Menurut Didik, yang menjabat sebagai Ketua Institut Keamanan dan Keselamatan Maritim Indonesia (IK2MI), keamanan laut dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia tidak dapat dilakukan secara parsial.
"Kepulauan Mentawai rawan terhadap penyelundupan manusia (human trafficking) yang akan beremigrasi ke Australia. Selain itu, kepulauan yang kaya akan ikan tuna ini rawan terhadap illegal fishing karena minimnya pengawasan atas perairan," ujar Didik.
Lebih jauh, mantan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla RI itu, luputnya perhatian atas Kepulauan Mentawai dalam posisi strategisnya, merupakan salah satu masalah yang dihadapi oleh Indonesia di bidang kemaritiman.
Persoalan lain yang cukup pelik adalah tumpang tindih peraturan di laut Indonesia yang menyebabkan kerugian negara Rp 30-50 triliun per tahun yang meliputi illegal fishing, illegal logging, pungutan liar di laut dll.
Bahkan menurut INSA - Asosiasi Perkapalan Nasional Indonesia, kerugian pelayaran nasional mencapai Rp 5 triliun per tahun yang merupakan pungutan liar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.