Kena Hipnotis, Tajudin Baru Sadar Setelah Motor Hilang
Akibatnya, Tajudin harus kehilangan sepeda motor Yamaha V-ixion
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM CIREBON, - "Seperti kena hipnotis saja," ujar Tajudin Riansa (19) saat menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Ia terus mengikuti perintah tiga pria tak dikenal yang menghampirinya di Jalan Parujakan, Kota Cirebon, Sabtu (19/10/2013) siang.
Akibatnya, Tajudin harus kehilangan sepeda motor Yamaha V-ixion nomor polisi E 4359 HE yang dikendarainya. Anehnya, Tajudin baru sadar telah menjadi korban kejahatan setelah sepeda motornya tak lagi ada di tempat semula.
Menurut Tajudin, peristiwa bermula ketika ia mengendarai Yamaha V-ixion miliknya di Jalan Parujakan, Kota Cirebon. Tiba-tiba ada dua lelaki tak dikenal berboncengan sepeda motor matic. Keduanya datang dari belakang dan langsung bertanya alamat ke Tajudin.
Kemudian Tajudin meminggirkan sepeda motornya, dan berhenti tepat di depan sebuah vihara. Tak lama datang lagi seorang lelaki yang juga nanya alamat. Mereka terlibat obrolan.
Saat sedang mengobrol itu, kata Tajudin, satu dari tiga lelaki itu memberinya sebuah paku. Lelaki itu menyebutkan jika paku tersebut merupakan paku keselamatan diri. Namun agar paku tersebut berfungsi, Tajudin diminta melemparkannya setelah melangkah 250 langkah.
Tajudin pun percaya saja. Ia melakukan apa yang diperintahkan lelaki tersebut. Termasuk permintaan saat melemparkan paku, Tajudin tak boleh membawa barang berharga. Akibatnya, kunci sepeda motor, ponsel Nokia X8, dan helm Tajudin serahkan ke lelaki itu.
Seusai melempar pau, Tajudin kembali ke tempat menyimpan sepeda motor. Namun ia tak melihat sepeda motor miliknya. Ia pun langsung sadar telah menjadi korban kejahatan tiga lelaki tak dikenal. Tubuh Tajudin pun langsung lemas, dan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kanit SPKT A, Aiptu Tatang Taryono membenarkan telah menerima laporan dugaan hipnotis tersebut. Menurutnya, korban mengalami kerugian Rp 16 juta dan kasusnya ditangani Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. (roh)