Komisi B Jadwalkan Pangil Dinas Terkait Temuan Pupuk Palsu
Ketua Komisi B DPRD Sumut Melizar Latif, mengaku akan mengagendakan memanggil BPTP untuk menanyakan soal temuan-temuan tersebut.
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM MEDAN -Temuan dari peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Sumut, yang menyatakan adanya sekitar 25 persen pupuk yang beredar di Sumut palsu, ditanggapi oleh Komisi B DPRD Sumut. Ketua Komisi B DPRD Sumut Melizar Latif, mengaku akan mengagendakan memanggil BPTP untuk menanyakan soal temuan-temuan tersebut.
Melizar juga mengatakan, temuan akan adanya pupuk palsu di Sumut sebenarnya tidak terjadi kali ini saja tetapi sudah berulang-ulang. Pihaknya pun beberapa waktu lalu sudah memanggil Dinas Pertanian Sumut, untuk menanyakan seputar peredaran pupuk palsu dikalangan petani.
"Kita kan harus ada jadwal. Tidak bisa sekonyong-konyong memanggil mereka. Nanti kita kasi tahu (jadwalnya). Dulu kan sudah pernah kita berantas itu juga. Tetapi memang kejadian yang berulang, tinggal pengawasannya bagaimana. Itu saja," ujarnya, Minggu (20/10).
Komisi B yang membidangi pertanian, peternakan, perkebunan dan kehutanan, kata Melizar juga sudah pernah meminta dinas terkait untuk mengawasi hal tersebut. Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sumut Aspan Sofian, mengaku ada mendengar soal temuan pupuk palsu yang beredar di kalangan petani Sumut. Namun katanya, ia hanya mendengar informasi-informasi sekilas dan belum mendapatkan laporan resmi akan hal tersebut.