Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bentrok Eksekusi Lahan, Warga dan Perwira Polisi Diamankan

Eksekusi lahan seluas 3.570 meter persegi yang dihuni sekitar 32 Kepala Keluarga di Jalan Ratulangi, Lorong 5A, Makassar, berujung bentrok,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Bentrok Eksekusi Lahan, Warga dan Perwira Polisi Diamankan
TRIBUN TIMUR/Sanovra JR
ilustrasi bentrok warga 

   
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Eksekusi terhadap lahan seluas 3.570 meter persegi yang dihuni sekitar 32 Kepala Keluarga di Jalan Ratulangi, Lorong 5A, Makassar, berujung bentrok, Senin (21/10/2013).

Warga bertahan di lahan sengketa dan membekali diri dengan bom molotov, busur dan panah, parang, batu dan kayu. Namun aparat keamanan berhasil memukul mundur mereka dengan menggunakan semprotan air dari water cannon.

Data dikumpulkan di tempat kejadian, akibat bentrokan yang terjadi selama kurang lebih 3 jam itu, sejumlah warga maupun polisi mengalami luka-luka. Bahkan Kabagkum Polrestabes Makassar, Kompol Burhanuddin, pun dilarikan ke RS Bhayangkara akibat luka di bagian kepalanya sobek terkena lemparan batu.

Pascabentrokan itu, polisi mengamankan puluhan warga serta mantan Kapolsek Tallo, Kompol Frans Tendean, karena diangggap sebagai provokator. Kompol Frans merupakan salah satu warga yang tempat tinggalnya ikut dieksekusi.

"Kompol Frans juga diamankan oleh Provos Polda karena dinilai sebagai provokator, karena rumah mertuanya juga ikut dieksekusi," kata seorang anggota polisi yang namanya tidak ingin disebut.

Ini merupakan upaya eksekusi keempat. Kali ini tim eksekutor dari Pengadilan Negeri Makassar melibatkan 1.100 personel dari Brimob Polda Sulselbar, Satuan Sabhara Polrestabes Makassar, anggota TNI dari Koramil.

Di saat puluhan anggota Brimob Polda Sulselbar merengsek masuk dari arah belakang lorong, petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah-rumah warga. Dari hasil penggeledahan itu polisi menyita puluhan anak panah dan busur, serta bom molotov yang belum sempat digunakan warga.

BERITA REKOMENDASI

Hingga pukul 14.00 Wita, lahan sekitar 3.570 meter persegi yang dihuni sekitar 32 kepala keluarga itu kini masih dalam penjagaan aparat kepolisian.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas