KPK Periksa Wali Kota Makassar Selama 6 Jam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Penulis: Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, di Jakarta, Senin (21/10/2013).
Ilham, dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Makassar bernilai Rp 78 miliar.
"Walikota Makassar dimintai keterangan untuk penyelidikan proyek PDAM Makassar tahun anggaran 2008-2009. Nilai proyeknya sekitar Rp 78 miliar," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (21/10/2013).
Johan, belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai penyelidikan kasus maupun indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
"Penyelidikan ini sudah sejak beberapa bulan lalu. Dan sudah pernah ada tim dari KPK yang memintai keterangan beberapa orang di Makassar," terangnya.
Namun, setibanya di kantor KPK sekitar pukul 09.20 wib, Ilham menyangkal diperiksa terkait suatu perkara. Ia mengakui, hendak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).