Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sapma PP Bone Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam

Ratusan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menolak kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sapma PP Bone Tolak Keberadaan Tempat Hiburan Malam
Dok
Ilustrasi tempat hiburan malam 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Ratusan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila menolak kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bone yang menjadi salah satu pusat peredaran minuman keras di Bumi Arung Palakka. Aksi penolakan Sapma PP disampaikannya dengan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bone, Senin (21/10/2013).

Aksi unjuk rasa ratusan Sapma PP Bone yang digelar di kantor DPRD Bone ini mendapat pengawalan ketat puluhan
aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang.

Dalam orasinya, mereka mendesak pihak pemerintah kabupaten untuk menegakkan perda No.6 Tahun 2000 tentang
keberadaan THM. Pasalnya banyak THM di Bone yang diduga melanggar perda tersebut, seperti keberadaan THM yang
tidak boleh beroperasi pada radius 500 meter dari pemukiman warga, tempat ibadah, perkantoran, fasilitas umum dan
sekolah.

Sedikitnya ada enam THM di Bone yang diduga menyalahi aturan tersebut, antara lain, King Kafe, Venom Kafe, Winwin
Kafe, Bulevard Kafe, Tropicana, dan Kafe Mitasari. (yud)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas