Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Napi Sukamiskin yang Tewas Mendadak Bukan karena Dianiaya

Lapas Sukamiskin Bandung menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya Heriadi, ke pihak kepolisian.

zoom-in Polisi: Napi Sukamiskin yang Tewas Mendadak Bukan karena Dianiaya
Tribun Jabar
Petugas kaget saat membuka kamar sel tahanan Heriyadi alias Adi yang kedapatan sudah tewas di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Minggu (20/10). Petugas melakukan sidak didampingi sejumlah petugas kepolisian dari Mapolsek Arcamanik. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak Lapas Sukamiskin Bandung menyerahkan sepenuhnya kasus tewasnya Heriadi, salah seorang warga binaan di lapas itu, ke pihak kepolisian. Pihak Lapas Sukamiskin sendiri menduga Heriadi tewas karena sakit.

"Dugaan sementara yang bersangkutan meninggal karena sakit. Namun sakitnya apa, kita belum tahu karena harus menunggu hasil visum," kata Kepala Lapas Sukamiskin, Giri Purbadi, kepada wartawan di Bandung, Senin (21/10/2013).

"Untuk detailnya, silakan hubungi Polsek Arcamanik karena mereka yang saat ini menanganinya," ujar Giri.

Kapolsek Arcamanik Komisaris I Ketut Adi Purnama mengatakan, polisi masih harus menunggu hasil visum dokter. Menurut Adi, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.

"Menurut keterangan sementara, korban meninggal karena sakit," kata Adi. Adi mengatakan, menurut keterangan keluarga korban, narapidana yang tersangkut kasus pembunuhan itu sempat menderita penyakit asma.

"Yang bersangkutan menderita asma sejak kecil. Itu keterangan keluarga. Tapi masih terus kami dalami sambil menunggu visum," ujar Adi.

Menurut Adi, selama di Lapas Sukamiskin, korban kerap membuat kerajinan seni kaligrafi di bengkel kerja lapas tersebut. "Kata petugas orangnya aktif dan biasa bekerja di bengkel kerja lapas," ujar Adi.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, korban ditemukan tidak bernyawa saat petugas Kanwil Kemenkumham Jabar dan polisi sedang merazia di Lapas Sukamiskin. Petugas menemukan sosok mayat di kamar 40 blok barat.

Mayat pria itu bernama Heryadi alias Adi (31), terpidana kasus pembunuhan berencana yang dihukum 15 tahun penjara. Adi masuk Lapas Sukamiskin pada 2010. Menurut Giri, selama ini Adi tidak mengeluh sakit. Saat ditemukan, korban dalam keadaan telentang dan mulutnya mengeluarkan busa dan darah.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan terlebih dulu dari petugas medis. Kita ikuti prosedur saja," ujar Giri. (san)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas