Hiswana Migas: Tender SPBU Dilakukan Secara Transparan
Para pelaku industri migas jika ingin mendirikan SPBU tidak pernah ada perlakuan khusus
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur : Hajrah
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulawesi Selatan menepis isu monopoli usaha dalam industri bahan bakar minyak dibidang usaha SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum)
Hal tersebut dikatakan Ketua DPD VII Sulawesi Hiswana Migas, Burhanuddin Lestim Rabu (23/10/2013).
Kata Burhanuddin pemberitaan dan isu kartel maupun monopoli di industri minyak dan gas tidak terjadi ditataran Region VII Pertamina.
Dia menjelaskan dalam tender usaha SPBU oleh para transportir yang diklaim hanya didominasi person tertentu tidak benar, sebab seluruh pelaku usaha bebas mengakses data dan terlibat langsung dalam prosedur pengajuan tender bisnisnya.
"Kami para pelaku industri migas jika ingin mendirikan SPBU tidak pernah ada perlakuan khusus untuk person tertentu sebab semuanya dilakukan secara online dengan mekanisme serta ketentuan yang ditetapkan,"jelasnya.
Burhanuddin mencontohkan untuk pengajuan tender dilakukan secara online melalui lamawww.spbu.pertamina.com dan selama memenuhi syarat dalam laman tersebut.
PT Pertamina Region VII yang dibantu oleh PT Elnusa selaku anak perusahaan bertugas mengatur distribusi suplay dan pasokan keseluruh terminal bahan bakar minyak (TBBM) yang ada di Sulsel.
Di Kota Makassar terdapat 14 perusahaan mitra Pertamina dengan distribusi mencapai 2.000 KL perhari.
Jumlah tersebutlah yang dipasok keseluruh SPBU yang ada di Kota Makassar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.