Ratusan Liter Miras di Ambon Disita Polisi
Ratusan sopi ini oleh pemiliknya ada yang dikemas di dalam, kardus dan ada yang ditaruh di dalam jeriken
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Jajaran Polsek Salahtu, Resort Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyita 800 liter minuman keras jenis sopi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (24/10/2013) sore.
Penyitaan ratusan liter sopi ini merupakan hasil razia di kawasan pelabuhan penyeberangan Hunimua, Desa Liang dan di Dusun Ujung Batu Desa Waai. Ratusan sopi ini oleh pemiliknya ada yang dikemas di dalam, kardus dan ada yang ditaruh di dalam jeriken dan kemasan plastik.
Sopi sitaan itu kemudian diamankan di markas Polres Pulau Ambon di kawasan Perigi Lima. Kapolsek Salahutu, AKP Wiliam Kempa, mengatakan razia dilakukan di lokasi penyebrangan feri Hunimua terlebih dahulu. Dari situ, polisi bergerak ke Dusun Ujung Batu untuk melakukan hal yang sama, hasilnya polisi juga berhasil menyita ratusan sopi di tempat tersebut.
“Pemilik sopi ini kan sangat pintar, saat polisi datang pasti mereka sudah mendapatkan informasi, makanya kita razia secara diam-diam, dan kita pakai sistem pukul mundur. Hasilnya maksimal kita berhasil mengamankan 800 liter sopi,” ungkap Wiliam.
Dia menjelaskan, ratusan sopi tersebut, berasal dari Pulau Seram dan akan dibawa ke Kota Ambon. Dalam razia itu, polisi juga mendapatkan pemilik minuman keras tradisional itu.
“Kita berikan pengertian kepada mereka kalau sopi ini punya dampak yang sangat negatif kalau dikonsumsi masyarakat. Saat ini ratusan sopi telah kita amankan ke Mapolres Ambon,”ungkapnya.
Dia mengungkapkan, razia miras ini sendiri digelar untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di masyarakat. ”Kita akan terus melakukan razia guna menekan angka kriminalitas di masyarakat,” jelasnya. (Rahmat Rahman Patty)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.