Takut Rusak, Dua Alat Berat Dititipkan ke Pemiliknya
Kedua barang bukti sudah dikeluarkan dari kantor Polda Babel dan dititipkan ke pemiliknya.
Editor: Budi Prasetyo
![Takut Rusak, Dua Alat Berat Dititipkan ke Pemiliknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Penambang-Pasir-Bangka.jpg)
Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM BANGKA -- Dua unit alat berat sebagai barang bukti kasus penambangan ilegal saat ini sudah tidak berada di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung lagi. Kedua barang bukti tersebut, sejak Jumat (18/10/2013) sore sudah dikeluarkan dari kantor Polda Babel dan dititipkan ke pemiliknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Herry Santoso saat dikonfirmasi harian ini, Rabu (23/10/2013) membenarkan 2 alat berat bukti penambangan ilegal tidak ada lagi di Polda Babel. Bukti tersebut di titipkan ke pemiliknya.
Dia beralasan 2 unit alat berat tersebut dikhawatirkan rusak. Dikarenakan Polda Babel tidak memiliki tempat penyimpanan khusus dan tidak bisa melakukan perawatannya.
“Barang bukti itu perlu perawatan. Kita sendiri tidak bisa merawatnya. Jadi kita titipkan ke pemiliknya langsung,” kata Herry Santoso kepada harian ini.
Sementara itu dari hasil pantauan di Polda Babel masih ada 2 unit alat berat untuk kasus tambang ilegal yang lainnya. Dua alat berat itu pun dibiarkan di tempat terbuka di halaman belakang Polda Bangka Belitung.