Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

BNN Ringkus Dua Warga Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus dua warga Provinsi Aceh

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil meringkus dua warga Provinsi Aceh yang menjadi pengedar Sabu-sabu. Hal ini disampaikan oleh kepala BNNP Sumut, Kombes Pol, Rudy Trangono dalam konferensi pers, Rabu (30/10/2013).

"Kemarin, (29/10/2013) sekitar pukul 09.30 WIB, kami berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yaitu, Zalffrizal Als Rizal, serta Zulfikar Saputra Als Pikar di Perumahan Kelapa Gading Blok B no 2, Jalan Klambir Lima Kelurahan Tanjunggusta Kecamatan Sunggal, Kab Deliserdang," katanya

Dikemukakannya, kedua pelaku merupakan warga Aceh tepatnya warga Lhoke Iboh Kab Aceh Utara. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 205 gram sabu-sabu.

"Saat dilakukan penangkapan barang bukti yang diamankan adalah satu kantong plastik diduga sabu-sabu seberat 102 Gram, kemudian satu kantong plastik diduga sabu-sabu seberat 103 gram. Jadi total seluruhnya 205 gram sabu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas