Tahanan Narkoba Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Kabur
Fredy Simanjuntak, tahanan narkoba kabur dari Kejaksaan, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 15.00 WIB
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Fredy Simanjuntak, tahanan narkoba kabur dari Kejaksaan, Rabu (30/10/2013) sekitar pukul 15.00 WIB. Warga Desa Beringin, Kecamatan Beringin Deliserdang ini merupakan tersangka yang baru saja dilimpahkan oleh Satnakoba Polres Deliserdang.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Khairul Aswan Harahap enggan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya tahanan narkoba, Fredy Simanjuntak, Kamis (31/10/2013). Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak diangkat. Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirimkan sama sekali tidak mendapat respon.
Fredy kabur dari Kejaksaan. Namun tidak lama dilimpahkan ada pihak keluarga yang disebut-sebut kakak tersangka yang sudah menunggu terlebih dahulu di Kejaksaan.
Belum diketahui secara pasti mengapa tersangka bisa melarikan diri dari kantor Kejaksaan yang dikelilingi tembok dengan penjagaan yang super ketat ini. Meski ada 16 CCTV yang terpasang di kantor ini, Fredy berhasil kabur.
Informasi lain menyebutkan, Fredy berhasil ditangkap pada Rabu malam dengan bantuan Satnarkoba Polres Deliserdang. Diduga Fredy berhasil kabur berkat bantuan oknum dari pihak Kejaksaan.(dra/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.