Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Kecamatan di Kutai Timur Kekurangan Buku Nikah

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur mengalami kekurangan buku nikah terutama di kecamatan yang jumlah penduduknya

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Kecamatan di Kutai Timur Kekurangan Buku Nikah
Tribun Kaltim/Kholish Chered
Fahmi Rasyad_Kepala Kantor Kemenag Kutai Timur (Kutim). 

TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur mengalami kekurangan buku nikah terutama di kecamatan yang jumlah penduduknya relatif besar.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Fahmi Rasyad, Jumat (1/11/2013), mengatakan kekurangan buku nikah terjadi karena dua faktor utama, yaitu tingginya frekuensi pernikahan di Bulan Dzulhijjah dan kurangnya pasokan buku nikah dari Kementerian Agama pusat.

"Kekurangan terjadi di KUA yang jumlah pernikahannya relatif tinggi. Seperti Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Sangkulirang. Kalau kecamatan yang lain relatif masih tercukupi," katannya.

Fahmi menegaskan tidak ada permasalahan syari'at pernikahan dengan kekurangan buku nikah ini.

"Sama sekali tidak ada masalah dengan syarat dan syari'at pernikahan. Namun umumnya ada kendala administrasi, karena ada pasangan yang harus keluar daerah dan sebagainya," katanya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya telah menerbitkan surat nikah sementara yang berfungsi sama dengan buku nikah.

"Kami juga sudah menerima tambahan buku nikah dari Kantor Kementerian Agama Kaltim," katanya. (kholish chered)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas