Empat Kecamatan di Kutai Timur Kekurangan Buku Nikah
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur mengalami kekurangan buku nikah terutama di kecamatan yang jumlah penduduknya
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur mengalami kekurangan buku nikah terutama di kecamatan yang jumlah penduduknya relatif besar.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Fahmi Rasyad, Jumat (1/11/2013), mengatakan kekurangan buku nikah terjadi karena dua faktor utama, yaitu tingginya frekuensi pernikahan di Bulan Dzulhijjah dan kurangnya pasokan buku nikah dari Kementerian Agama pusat.
"Kekurangan terjadi di KUA yang jumlah pernikahannya relatif tinggi. Seperti Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Sangkulirang. Kalau kecamatan yang lain relatif masih tercukupi," katannya.
Fahmi menegaskan tidak ada permasalahan syari'at pernikahan dengan kekurangan buku nikah ini.
"Sama sekali tidak ada masalah dengan syarat dan syari'at pernikahan. Namun umumnya ada kendala administrasi, karena ada pasangan yang harus keluar daerah dan sebagainya," katanya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya telah menerbitkan surat nikah sementara yang berfungsi sama dengan buku nikah.
"Kami juga sudah menerima tambahan buku nikah dari Kantor Kementerian Agama Kaltim," katanya. (kholish chered)